Desakita.co – Ratusan ASN berjubel antre mendatangani kantor Bapenda Jombang, kemarin (24/1).
Sayang, akses pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaaan (PBB-P2) para abdi negara itu terhambat karena jaringan error.
Padahal, pelunasan jadi syarat pencairan TPP.
Pantauan di lokasi, tampak ratusan ASN mengantre di kantor Bapenda Jombang.
Tak hanya berjubel di dalam antrean, beberapa ASN juga menunggu dengan duduk lesehan di teras kantor.
”Saya antre untuk membayar PBB, kebetulan jaringan sejak beberapa hari lalu error,’’ ujar Rasimin, guru SDN Manduro 1 Kabuh kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (24/1).
Karena error sejak beberapa hari, maka satu-satunya tempat yang bisa menerima pembayaran pajak adalah di Kantor Bapenda Jombang.
”Ini kan hari terakhir, jadi mending antre sejak pagi daripada tidak membayar,’’ papar dia.
Dijelaskan, batas akhir bagi ASN untuk membayar PBB-P2, Rabu kemarin (24/1).
Jika tidak membayar PBB, maka mereka terancam tidak bisa menerima tunjangan.
”Ya, aturannya kan memang sejak tahun lalu. Kalau tidak bayar, maka risikonya tidak bisa mencairkan,’’ terangnya.
Hingga siang, sejumlah ASN terlihat masih antre.
Sebagian dari mereka ada yang membayar lewat bank Jatim atau pihak ketiga yang menjalin kerjasama dengan Bapenda.
Ditemui terpisah, Kepala Bapenda Jombang Hartono, tak menampik adanya antrean pembayaran pajak cukup banyak di kantornya.
Pemandangan itu terlihat sejak Senin (22/1) hingga (24/1) kemarin.
”Jadi faktor utama karena terjadi jaringan Kominfo macet. Kita sudah menggunakan pusat data nasional ternyata tidak bisa memfasilitasi, sehingga tidak bisa memberikan jalan ke Bank Jatim untuk menerima pembayaran,’’ jelas dia.
Akibat terkendala jaringan, baik Bank Jatim maupun pihak ketiga lainnya tidak dapat menerima pembayaran.
”Intinya itu, karena jaringan tidak bisa terpenuhi.
Tapi menurut Kominfo, akan terjadi sampai Jumat (26/1). Insya allah Senin depan normal kembali,’’ bebernya.
Hartono menyebut, telah memperpanjang masa pembayaran PBB-P2 bagi ASN.
Perpanjangan dilakukan hingga 7 Februari baik ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang maupun ASN lingkup Pemkab Jombang.
”Sehingga untuk bukti pembayaran PBB-P2 yang menjadi persyaratan dalam administrasi TPP untuk sementara waktu dapat menggunakan tanda terima sementara yang dikeluarkan petugas Bapenda,’’ jelas dia.
Ia menyarankan, ASN diminta membayar pajak lebih awal sebagai syarat pencarian TPP.
Hal itu dilakukan karena mereka sebagai pelayan publik sehingga harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
“Jadi memang betul, itu bukan sebuah ancaman, karena PNS ini sebagai panutan, harus membayar duluan dan menjadi panutan masyarakat. Karena gajian saja dari pajak,’’ tandasnya.
Dalam sehari, sedikitnya ada 600 wajib pajak yang sudah terlayani.
”Kalau hari ini (kemarin) belum tahu sampai berapa. Tapi kalau Selasa (23/1), ada 600 NOP yang kita layani,’’ pungkas Hartono. (ang/bin/ang)