Desakita.co – Penentuan lokasi hunian sementara (huntara) warga terdampak longsor di Dukuh Banturejo, Dusun Jumok, Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam mengerecut ke lahan milik Perhutani.
Pemkab Jombang kini memproses surat pinjam pakai ke Perhutani pusat.
Plt (Pelaksana tugas) Kalaksa (Kepala pelaksana) BPBD Jombang Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas membenarkan, dari tiga calon lokasi lahan huntara, akhirnya penentuan mengerucut ke lahan milik Pehutani.
”Kita mengerucut ke lahan Perhutani,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Sabtu (15/2).
Dari hasil survei lahan Perhutani dinilai laik dan strategis untuk lokasi huntara. Apalagi, dari sisi akses dan ketersediaan sumber daya alam sangat mendukung.
Baca Juga: Pemkab Jombang Siapkan Huntara Antisipasi Longsor Susulan di Desa Sambirejo Wonosalam
”Area yang dipilih lumayan bagus, ada akes jalan, listrik dan air juga tersedia,” tambahnya.
Saat ini pengusulan lahan tersebut masih dalam proses.
Namun dari koordinasi awal, Perhutani Jombang juga akan mendukung langkah pemkab dengan mengkoordinasikan ke pusat.
”Kemarin kita sudah berkirim surat mudah-mudahan dapat disetujui pusat,” jelas dia.
Wiko menyebut, dalam pemanfaatannya lahan Perhutani nantinya melalui mekanisme pinjam pakai.
Artinya, setelah dibangun hunian tetap (huntap), maka lahan harus dikembalikan sebagaimana kondisi awalnya.
”Tidak tukar guling, karena kedaruratan kita boleh mengajukan izin dan bentuknya hanya pinjam saja,” jelas dia.
Ia mengakui, sudah melakukan survei dan pengukuran dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang.
Baca Juga: Dinas Peternakan Jombang Mulai Suntik Vaksin, soal 682 Ekor Sapi Terpapar PMK
Hasilnya, kemudian dikoordinasikan dengan Pemdes Sambirejo untuk digelar Musdes (Musyawarah desa). ”Musdes untuk menentukan calon penghuni huntara. Kemarin usulannya mengerucut ke 19 KK,’’ jelas dia.
Saat ini, anggaran sebesar Rp 1 miliar yang dikelola Dinas Perkim Jombang untuk pembangunan huntara masih masih menunggu penentuan lahan kllir.
”Kalau sudah fix nanti diproses oleh dinas perkim untuk pembangunan huntara,’’ pungkasnya. (ang/fid)