Pemerintahan

Minat PPPK Bantu Kopdes Merah Putih di Jombang Ternyata Minim, Begini Penjelasan Bupati Warsubi

×

Minat PPPK Bantu Kopdes Merah Putih di Jombang Ternyata Minim, Begini Penjelasan Bupati Warsubi

Sebarkan artikel ini
BERI PENJELASAN: Bupati Jombang Warsubi, (4/2/2025). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)/

DesaKita.co – Rencana penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Jombang masih belum final.

Pemkab Jombang masih melakukan pembahasan internal menyusul rendahnya minat PPPK yang bersedia ditempatkan di koperasi desa.

’’Dari 108 orang yang kami kumpulkan, hanya tiga yang menyatakan bersedia. Yang lain tidak ada yang mau,’’ kata Bupati Jombang, Warsubi, Kamis (5/3).

Baca Juga:  Sukseskan Event Kenduren Wonosalam 2025, Bank Jatim Fasilitasi UMKM Pembayaran Non Tunai

Hingga kemarin belum ada penetapan terkait siapa saja PPPK yang akan ditempatkan di Kopdes Merah Putih.

Bupati masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang untuk menentukan langkah selanjutnya.

’’Masih kami koordinasikan dengan BKPSDM. Sampai sekarang juga belum kami tentukan siapa yang akan ditempatkan,’’ urainya,

Baca Juga:  Miliki 50 Peternak, Pemdes Karanglo Jombang Wujudkan Jadi Desa Sentra Ternak Kambing

Sebelumnya, pemkab sempat mengumpulkan sekitar 108 PPPK untuk dimintai kesediaannya membantu operasional koperasi desa. Namun respons yang diterima sangat minim.

Warsubi menilai rendahnya minat tersebut berkaitan dengan status PPPK yang sebagian besar sudah berstatus penuh waktu di lingkungan Pemkab Jombang.

Mereka memilih tetap menjalankan tugas di instansi masing-masing.

’’Karena mereka sudah PPPK penuh waktu dan ingin tetap mengabdi di Pemerintah Kabupaten Jombang. Kalau PPPK paruh waktu mungkin banyak yang bersedia, tapi dari pusat yang diminta justru PPPK penuh waktu,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Wujudkan Sinergitas Multipihak, Pemdes Tugusumberjo Jombang Turut Serta Aksi Resik Kali, Ini Tujuannya

Belum ada keputusan final terkait mekanisme penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih di tingkat daerah.

Pemkab Jombang masih mengkaji skema yang paling memungkinkan sebelum kebijakan tersebut diterapkan. (ang/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *