Desakita.co – Kelurahan Jombatan terus mendorong peningkatan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan. Salah satunya dengan menyalurkan kendaraan operasional roda tiga untuk sembilan Rukun Warga (RW).
Serah terima kendaraan digelar di Pendopo Kelurahan Jombatan, Kamis (18/6). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin, Kadishub Jombang Sugianto, Camat Jombang Muchtar, serta seluruh perwakilan RT dan RW se-Kelurahan Jombatan.
Sebanyak sembilan unit kendaraan roda tiga disalurkan untuk mendukung aktivitas pelayanan di tingkat RW. Pengadaan kendaraan ini bersumber dari APBD Kabupaten Jombang 2026 melalui program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan. Kendaraan roda tiga ini merupakan aset kelurahan, namun pemanfaatan sepenuhnya diserahkan ke masing-masing RW.
Lurah Jombatan Evodie Demas Sugandy menyampaikan, realisasi pengadaan kendaraan ini merupakan hasil usulan warga yang diperjuangkan sejak 2025. ”Alhamdulillah, pengadaan kendaraan operasional roda tiga ini merupakan perjuangan bersama RT dan RW melalui usulan tahun 2025 dalam musyawarah warga, dan pada tahun 2026 ini akhirnya dapat direalisasikan,” ujarnya.
Dengan adanya armada tersebut, diharapkan mobilitas kegiatan warga menjadi lebih efektif, sekaligus mempercepat pelayanan di tingkat lingkungan. ”Kendaraan operasional ini akan dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan publik, kegiatan sosial, serta mendorong pembangunan berbasis swadaya masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi langkah Kelurahan Jombatan yang dinilai mampu membangun sinergi dengan masyarakat. ”Saya berharap kendaraan bermotor roda tiga untuk operasional sembilan rukun warga di Kelurahan Jombatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan di RW masing-masing,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, kendaraan tersebut merupakan aset kelurahan yang harus dijaga bersama agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan, terutama untuk mendukung pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. (dwi/naz)












