PemerintahanPendidikan

Pemberkasan Belum Komplet, 221 CPPPK guru SMA dan SMK asa Jombang Belum Terima SK Pengangkatan dari Pemprov Jawa Timur

×

Pemberkasan Belum Komplet, 221 CPPPK guru SMA dan SMK asa Jombang Belum Terima SK Pengangkatan dari Pemprov Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
SEMANGAT: Salah satu guru PPPK saat mengajar di SMAN 1 Jombang.

Desakita.co – Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) guru jenjang SMA/SMK sampai saat ini belum menerima SK pengangkatan.

Proses penetapan nomor induk (NIPPPK) masih belum seratus persen per 2 April. Data 20 guru juga sempat bermasalah sehingga harus diunggah ulang.

’’Untuk Provinsi Jawa Timur baru 71,58 persen yang pemberkasannya tuntas. Sehingga NIPPPK yang turun juga belum lengkap,’’ kata Budi Susetyo, koordinator P1 PPPK guru SMA/SMK dan SLB Jombang, kemarin.

Baca Juga:  Siap-siap! Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Diumumkan, Siswa Diimbau Wajib Lapor

Ini berdampak pada lambatnya penerbitan SK. ’’Karena untuk provinsi nanti turunnya SK bersamaan,’’ jelasnya.

Data 20 guru dari Jombang juga sempat bermasalah dan harus diunggah ulang. Itu sudah diatasi dan tuntas.

Tinggal menunggu progres 100 persen sampai SK terbit dan diserahkan kepada masing-masing CPPPK.

Baca Juga:  SMA Negeri di Jombang Dilarang Adakan Tes Saat PPDB, Ini Penjelasan Cabdindik Jombang

Hingga kini, Budi Susetyo mengaku belum tahu bakal ditempatkan dimana. Sebab, penempatan PPPK dilakukan bersamaan dengan turunnya SK.

Dari Jombang ada 221 CPPPK guru SMA/SMK yang bakal diangkat.

’’Sesuai dengan jumlah anggota di grup P1, karena tidak semua guru di lembaga negeri bisa dikoordinasikan,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Sri Hartati,  mengatakan, sampai saat ini ia belum  menerima informasi, berapa jumlah PPPK yang bakal ditempatkan di Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Wajib Tahu! Ini Ketentuan Sekolah Bisa Ikut Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Jalur Prestasi, Terakreditasi A Bisa Daftarkan Siswanya 40 Persen

’’CPPPK provinsi masih menunggu SK,’’ ujarnya.

Sri Hartati berharap, penempatan PPPK tak terlalu jauh dari tempat tinggal. ’’Kami hanya mengusulkan, yang menetapkan penempatan dari provinsi,’’ ungkapnya. (wen/jif/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *