Pemerintahan

Jaga Ketertiban, Satpol PP Jombang Bentuk Satgas Penanganan ODGJ dan Anjal

×

Jaga Ketertiban, Satpol PP Jombang Bentuk Satgas Penanganan ODGJ dan Anjal

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Jombang membentuk satgas penanganan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) dan anak jalanan (anjal).

Desakita.co – Untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum (tantribum) dan perlindungan masyarakat, Satpol PP Jombang juga membentuk satgas penanganan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) dan anak jalanan (anjal), yang kerap meresahkan masyarakat.

’’Ini kerap menjadi keluhan masyarakat yang harus segera disikapi,’’ kata Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono.

Baca Juga:  Selain Mbah Suro, Tiga Sosok Ini Jadi Bukti Bung Karno Lahir di Ploso Jombang

Terbentuknya satgas penanganan pelaporan ODGJ dan anjal, sehingga bisa terlaksananya operasi penanganan.

’’Dengan adanya Satgas ini penanganan gangguan trantibum lebih efektif dan efisien karena sudah adanya alur dan pedoman yang jelas,’’ bebernya.

Baca Juga:  Catat! Daftar Nomor Penting Call Center di Jombang Terbaru Tahun 2024, Lengkap dengan Alamatnya

Baca Juga: Gencarkan Sosialisasi dan Penindakan, Cara Satpol PP Jombang Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Tidak hanya itu, memudahkan akses masyarakat untuk memberikan informasi atau melaporkan gangguan trantibum.

’’Ini juga untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penegakan Perda,’’ bebernya.

Baca Juga:  Dijamin Berbuah Unggul, Segini Harga Jasa Sambung Batang Durian di Wonosalam Jombang

Diharapkan, dengan adanya satgas, penanganan ODGJ dan anjal bisa lebih baik lagi.

’’Ini juga butuh bantuan dan dukungan dari OPD (organisasi perangkat daerah) lain seperti dinsos untuk bekerjasama melakukan penanganan ODGJ dan anjal,’’ tegasnya.(yan/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *