Desakita.co – Untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum (tantribum) dan perlindungan masyarakat, Satpol PP Jombang juga membentuk satgas penanganan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) dan anak jalanan (anjal), yang kerap meresahkan masyarakat.
’’Ini kerap menjadi keluhan masyarakat yang harus segera disikapi,’’ kata Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono.
Terbentuknya satgas penanganan pelaporan ODGJ dan anjal, sehingga bisa terlaksananya operasi penanganan.
’’Dengan adanya Satgas ini penanganan gangguan trantibum lebih efektif dan efisien karena sudah adanya alur dan pedoman yang jelas,’’ bebernya.
Baca Juga: Gencarkan Sosialisasi dan Penindakan, Cara Satpol PP Jombang Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Tidak hanya itu, memudahkan akses masyarakat untuk memberikan informasi atau melaporkan gangguan trantibum.
’’Ini juga untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penegakan Perda,’’ bebernya.
Diharapkan, dengan adanya satgas, penanganan ODGJ dan anjal bisa lebih baik lagi.
’’Ini juga butuh bantuan dan dukungan dari OPD (organisasi perangkat daerah) lain seperti dinsos untuk bekerjasama melakukan penanganan ODGJ dan anjal,’’ tegasnya.(yan/jif)