Desakita.co – Tak semua pemilik kendaraan yang parkir di zona parkir berlangganan, diberi karcis oleh petugas juru parkir (jukir).
Baik kendaraan nopol luar Jombang maupun kendaraan yang tidak menempel stiker berlangganan.
Seperti terpantau di sepanjang Jl A Yani Jombang atau depan aktivitas niaga, kemarin (23/1), tampak sejumlah pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan bermotor, tidak mendapat karcis dari jukir.
Terutama kendaraan roda empat dengan nopol luar Jombang atau yang berasal dari luar daerah.
Begitu pemilik kendaraan keluar dari area parkir, sesaat kemudian jukir menghampiri.
Saat itulah pemilik membayar parkir, namun petugas tidak mengeluarkan karcis selembar pun.
”Nggak dapat apa-apa tadi,” kata Dwi Intan salah satu pemilik kendaraan dengan nopol luar daerah.
Menurut dia, ketika keluar dari area parkir membayar kepada petugas Rp 2.000.
”Saya kasih Rp 2.000 tadi diterima, dulu pernah dikasih Rp 5.000, juga tidak ada kembalian,” beber Dwi.
Begitu juga kendaraan roda dua yang parkir di tempat sama.
Meski nopol luar Jombang, namun pemilik kendaraan tidak menerima karcis dari petugas.
Begitu juga ketika meninggalkan area parkir.
”Saya kasih Rp 2.000 tadi,” ujar Sumarno sang pemilik kendaraan.
Menurut dia, biasanya petugas akan memberi karcis kepada pemilik kendaraan jika ada inisiatif pemilik kendaraan itu sendiri.
”Kalau tidak ditanyakan nggak akan dikasih, jadi harus tanya dulu, ada karcisnya atau tidak? Baru nanti dikasih petugas,” sahut salah satu warga lainnya.
Dikonfirmasi terkait itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno mengatakan, petugas jukir yang bertugas di lapangan diberikan karcis pihaknya.
Jumlahnya tak sama, lantaran melihat kondisi di lapangan.
Diperuntukkan bagi pemilik kendaraan dengan nopol Jombang yang tak membayar pajak kendaraan tahunan atau tak memasang stiker parkir berlangganan dan kendaraan dengan nopol luar Jombang.
”Jadi kewajiban pemilik kendaran memasang stiker parkir berlangganan, supaya diketahui petugas,” kata Budi.
Dijelaskan, setiap membayar pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan bakal menerima stiker parkir berlangganan. Stiker itu ditempel di kendaraan.
”Pada saat ada kendaraan yang tidak memasang stiker, akan ditanya petugas, sudah membayar pajak atau belum? Ketika stiker tidak dipasang, maka petugas akan menggunakan atau memberi karcis,” imbuh dia.
Begitu juga dengan penerapan bagi kendaraan plat luar Jombang.
Menurut Budi, juga menerima karcis dari petugas.
”Jadi jukir ini hampir sama dengan sosialisasi, karena kepentingan dari Pemprov Jatim begitu, supaya masyarakat taat membayar pajak kendaraan,” kata Budi. (fid/ang/bin)