Desakita.co – Manfaat kerjasama antara Kejaksaan Negeri Jombang dan Cabdindik Jombang juga dirasakan oleh siswa. Mereka menerima banyak sosialisasi soal hukum di sekolah.
’’Sering sekali Kejaksaan Negeri Jombang melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait hukum,’’ kata Plt Kepala Cabdindik Jombang, Evi Dwi Widajanti MM.
Banyak edukasi yang diberikan. Seperti edukasi soal penggunaan media sosial, agar siswa tidak sampai salah dan lebih bijak dalam penggunaan media sosial.
’’Kami ingin siswa tahu soal hukum, karena prinsipnya kenali hukum, jauhi hukuman,” ungkapnya.
Baca Juga: MGBK SMTA Jombang Sukses Gelar Edufair 2025, Cabdindik Sampaikan Apresiasi
Apalagi pergaulan remaja dan angka kenakalan remaja yang tinggi. Edukasi hukum sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah. Sebab yang melakukan sosialisasi secara langsung adalah jaksa.
”Semua sekolah bisa mengundang kejaksaan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada siswa,” ungkapnya.
Tidak hanya soal edukasi tentang hukum. Siswa juga dikenalkan langsung dengan profesi jaksa. Sehingga siswa yang memiliki cita-cita menjadi seorang jaksa bakal lebih antusias mengikuti sosialisasi yang diadakan.
”Kejaksaan terbuka atas undangan itu, baik sekolah negeri maupun swasta,” pungkasnya. (wen)