Desakita.co – Blangko KTP-elektronik (KTP-el) yang dikirim pemerintah pusat ke Jombang sampai saat ini masih terbatas. Dalam sepekan hanya mendapat jatah 2.000 keping. Akibatnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang menghentikan sementara pelayanan di tingkat kantor kecamatan sejak Januari lalu.
Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria menjelaskan, saat ini pihaknya tak lagi mendistribusikan blangko KTP-el ke setiap kecamatan. Pasalnya, jatah blangko yang diterima dari pemerintah pusat sangat terbatas.
”Jadi, dalam sepekan kita hanya dikirim 2.000 keping. Sehingga, sejak Januari sudah tidak lagi kami distribusikan ke kecamatan,” kata Masduqi kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Menurutnya, jatah 2.000 keping blangko tidak cukup jika harus dibagikan ke tiap kecamatan. Rata-rata tiap kecamatan kebutuhannya mencapai 100 keping per tiga hari. ”Ketika itu kami bagi ke semua kecamatan akan keteran, karena setiap kecamatan itu biasanya selama tiga hari butuh 100 keping,” imbuh dia.
Baca Juga: Upaya Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Gelar Pelatihan Content Kreator di Desa Kromong Jombang
Sehingga, untuk sementara ini cetak KTP-el hanya dilayani di kantor Dispendukcapil Jombang. ”Yang terpenting masyarakat tidak keteteran dan nggak ada kekurangan, hanya saja sementara kami tidak lagi memberi jatah ke kecamatan seperti dulu lagi,” ujar Masduqi.
Diakui, meski tak lagi mendistribusikan blangko ke tingkat kecamatan, pelayanan di Dispendukcapil Jombang tetap berjalan normal. ”Dari segi pelayanan tetap jalan, artinya satu hari langsung jadi dan tidak pernah mengembalikan pemohon,” beber dia. Normalnya, menurut Masduqi, kebutuhan di Jombang 3.000 keping blangko untuk satu minggu. ”Kebutuan setiap hari sekitar 500 keping,” kata Masduqi. (fid/naz)