PemerintahanPotensi

Kelurahan Mojosari, Kecamatan Mojosari, Empat Tahun Berturut-Turut Capai Pelunasan PBB-P2

×

Kelurahan Mojosari, Kecamatan Mojosari, Empat Tahun Berturut-Turut Capai Pelunasan PBB-P2

Sebarkan artikel ini
APRESIASI: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyerahkan piagam penghargaan kepada Lurah Mojosari Agastya Yoga Rinaldhy atas pencapaian pelunasan PBB-P2 tahun 2025 di Pendapa Graha Majatama, Minggu (17/8).

Desakita.co –Kelurahan Mojosari mendapat kado spesial di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8).

Pada momen pengibaran bendera merah putih dan tasyakuran di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Bupati Muhammad Albarraa memberikan apresiasi berupa penghargaan atas pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Prosesi penyerahan piagam diterima secara langsung oleh Lurah Mojosari Agastya Yoga Rinaldhy.

Baca Juga:  Lestarikan Tradisi Santri, Kemenag Jombang Adakan Liwetan Tradisional Peringati Hari Amal Bhakti ke-79

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gus Bupati, sapaan karib Muhammad Albarraa, serta masyarakat Kelurahan Mojosari yang berkontribusi atas diterimanya penghargaan tersebut.

”Karena berkat kedisiplinan dan ketaatan masyarakat sebagai wajib pajak, PBB-P2 di Kelurahan Mojosari berhasil tercapai 100 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pembangunan KDKMP Empat Kelurahan di Jombang Belum Jalan, Begini Penjelasan Dinkop UM

Menurutnya, penerimaan apresiasi ini terasa sangat istimewa.

Selain diserahkan dalam rangkaian resepsi kenegaraan memperingati HUT Kemerdekaan RI, penghargaan pelunasan PBB-P2 oleh Kelurahan Mojosari sekaligus menjadi yang keempat kali secara beruntun dalam kurun 2022-2025.

”Tentu penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi warga Kelurahan Mojosari karena diterima dalam empat tahun berturut-turut dengan capaian lunas 100 persen,” papar Agastya.

Baca Juga:  Upaya Jadi Kondusifitas Pemilu 2024, Polres Jombang Gelar Liwetan Kebangsaan dan Doa Bersama Masyarakat

Atas lunasnya PBB-P2 tersebut, Kelurahan Mojosari mampu menyumbangkan sebesar Rp 54 juta lebih untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Hasil pajak daerah ini selanjutnya akan diwujudkan dalam berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Mojokerto.

”Jadi dari masyarakat dikembalikan lagi melalui program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya. (ram/ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *