LifestylePemerintahanPendidikanUncategorized

Desa Sawo, Kecamatan Jetis Gandeng Polisi Beri Edukasi Perlindungan Anak

×

Desa Sawo, Kecamatan Jetis Gandeng Polisi Beri Edukasi Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
PEDULI GENERASI MUDA: Para orang tua mengikuti penyuluhan perlindungan anak yang digelar Pemerintah Desa Sawo dan Polsek Jetis, Kamis (9/1).

Desakita.co – Edukasi terhadap orang tua agar anak-anak tak terjerumus pada kenalakan remaja menjadi perhatian Pemerintah Desa Sawo, Kecamatan Jetis. Dengan menggandeng pihak kepolisian, para ibu mendapat pelatihan dan penyuluhan terkait perlindungan anak.

Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (9/1) lalu di Gedung Pertemuan Desa Sawo. Puluhan orang tua hadir dalam kegiatan penyuluhan oleh petugas Polsek Jetis tersebut.

Baca Juga:  Jaga Ketertiban, Satpol PP Jombang Bentuk Satgas Penanganan ODGJ dan Anjal

Sekretaris Desa Sawo Tommy Baihaqi mengatakan sosialisasi bahaya kenakalan remaja menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam melindungi generasi muda. Khususnya dari berbagai pengaruh negatif yang bisa menjerumuskan anak. ’’Kegiatan ini diadakan karena banyaknya kenakalan remaja dan berharap anak-anak dapat terhindar dan tumbuh menjadi pribadi yang baik,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Hore! Bosda untuk SD dan MI Dipastikan Naik, Gaji GTT dan PTT Bakal Terkerek Naik

Peserta penyuluhan mendapat paparan tentang bentuk-bentuk kenalakan remaja, risiko yang dirimbulkan, serta langkah pencegahan. Penyuluhan diharapkan mampu membangun kesadaran hukum di kalangan anak-anak dan remaja mengenai bahaya perilaku menyimpang, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

Baca Juga:  Warung Keikhlasan

Kapolsek Jetis Kompol Rudi Darmawan mengatakan, kegiatan ini menjadi upaya dalam mengurangi angka kenakalan remaja. Menurutnya, keberhasilan dalam pencegahan kenakalan remaja membutuhkan keterlibatan semua pihak, dari unsur kepolisian, keluarga, lingkungan, dan pemerintah setempat. (adi/fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *