DesaKita.co – Pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jombang masih terkendala ketersediaan aset lahan.
Hingga kini, empat kelurahan di Kecamatan Jombang belum dapat memulai pembangunan karena belum menemukan lahan yang sesuai dengan ketentuan.
’’Sampai sekarang kami masih mencari aset yang bisa digunakan sesuai kriteria. Luas paling sedikit 800 sampai 900 meter persegi. Jadi pembangunannya belum berjalan, masih dalam tahap pencarian lahan,’’ kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang, Hari Purnomo, melalui sekretaris dinas Gatut Wijaya, (9/1).
Pihaknya bersama tim masih melakukan pencarian aset yang dapat digunakan untuk pembangunan koperasi di tingkat kelurahan.
Upaya pencarian lahan telah dilakukan di berbagai lokasi.
’’Bahkan, aset milik Koramil (Kecamatan Jombang) kemarin sempat dilakukan pengukuran, namun tetap tidak memenuhi persyaratan luasan,’’ imbuhnya.
Sejumlah aset lain juga sudah dipertimbangkan, namun kembali dinilai tidak sesuai.
Di antaranya lahan eks kantor Bawaslu Jombang yang dinilai terlalu kecil. Saat ini, pihaknya bersama tim masih melakukan koordinasi untuk mencari lahan yang sesuai dengan kebutuhan.
’’Di eks Bawaslu juga tidak sesuai karena terlalu kecil. Bekas Akper dan Akbid juga tidak cukup. Sekarang masih koordinasi dengan teman-teman Kodim untuk mencari lahan yang sesuai,’’ tuturnya.
Kendalanya tidak hanya pada luasan, tetapi juga pada lokasi dan titik lahan yang harus sesuai ketentuan.
’’Ada empat kelurahan yang masih mencari lahan. Kendalanya terkait luasan dan juga lokasi atau titiknya,’’ ujarnya.
Gatut menegaskan, pembangunan gerai dan gudang koperasi tidak diperbolehkan dilakukan di luar wilayah kelurahan masing-masing. Meski banyak aset berada di luar kelurahan, hal itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
’’Jadi tidak bisa di luar kelurahan. Lokasinya harus di masing-masing kelurahan. Memang banyak (aset kelurahan) yang berada di luar kelurahan, tetapi itu tidak sesuai aturan,’’ tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, saat ini pihaknya memprioritaskan pembangunan koperasi di desa-desa yang sudah memenuhi seluruh persyaratan.
Sementara untuk kelurahan yang belum memenuhi, proses pencarian dan pembahasan lahan tetap dilakukan secara simultan.
’’Sekarang konsentrasi kami pada desa-desa yang sudah memenuhi persyaratan. Untuk yang belum, tetap berjalan sambil dibahas bersama. Saat ini sudah ratusan desa yang pembangunannya berjalan,’’ terangnya.
Dari empat kelurahan di Kecamatan Jombang, Kelurahan Jelakombo sudah memiliki gerai yang sudah berjalan. Lokasinya berada di belakang Puskesmas Jelakombo lama.
’’Khusus Kelurahan Jelakombo, gerainya sudah jalan dan lokasinya di belakang Puskesmas Jelakombo yang lama,’’ katanya.
Di Kecamatan Jombang ada empat kelurahan. Jelakombo, Jombatan, Kaliwungu, dan Kelurahan Kepanjen. (fid/jif)












