Pemerintahan

Sebelas Desa di Jombang Mulai Persiapkan Pemilihan KDAW, Ini Penjelasan DPMD

×

Sebelas Desa di Jombang Mulai Persiapkan Pemilihan KDAW, Ini Penjelasan DPMD

Sebarkan artikel ini
Kantor DPMD Jombang di Jl Bupati R Soedirman.

Desakita.co – Proses pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) di Kabupaten Jombang mulai dikebut. Setelah mengantongi izin dari forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), sebanyak 11 desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa langsung bergerak menjalankan tahapan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sudiro Setiono melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Nursila Cahyaningrum mengatakan, seluruh desa yang kosong kini mulai berproses, terutama dalam pembentukan panitia pemilhan KDAW. ”Setelah perizinan dari forkopimda keluar, 11 desa yang kepala desanya kosong langsung memulai proses KDAW,” ujarnya.

Baca Juga:  Tradisi Ujung Desa Mundusewu Bareng Jombang, Wujud Tirakat Warga Minta Hujan

Adapun 11 desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Masing-masing Desa Pengampon (Kabuh), Rejoslamet (Mojowarno), Sidomulyo dan Sudimoro (Megaluh), Wangkalkepuh (Gudo), Kampungbaru (Plandaan), Sukorejo (Perak), Kepuhkembeng (Peterongan), Keboan (Ngusikan), Cukir (Diwek), serta Sumberteguh (Kudu).

Meski mayoritas sudah bergerak, masih ada dua desa yang belum membentuk panitia pemilihan KDAW, yakni Desa Cukir dan Desa Sumberteguh. ”Untuk Desa Cukir sudah dijadwalkan Selasa (7/4) akan dilakukan sosialisasi sekaligus pembentukan panitia. Sedangkan Sumberteguh masih dalam tahap penyiapan anggaran untuk pelaksanaan KDAW,” jelasnya.

Baca Juga:  Warganya Banyak yang Merantau, SD Negeri di Desa Ini di Jombang Terancam Tak Dapat Siswa

Sementara itu, sembilan desa lainnya telah menyelesaikan pembentukan panitia dan siap melangkah ke tahapan berikutnya, yakni penjaringan bakal calon kepala desa. Namun, untuk jadwal penjaringan tidak ditentukan secara serentak karena diserahkan sepenuhnya kepada panitia di masing-masing desa. ”Setiap desa punya kesiapan yang berbeda, sehingga pelaksanaan KDAW tidak serentak. Jadwal penjaringan bakal calon ditentukan oleh panitia masing-masing,” terangnya.

Bahkan, dari sembilan desa tersebut, dua desa sudah paling siap untuk memulai penjaringan bakal calon (bacalon) kepala desa. Yakni Desa Sukorejo, kecamatan Perak dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh. ”Yang sudah siap masuk tahap penjaringan saat ini Sukorejo dan Sidomulyo,” ungkapnya.

Baca Juga:  Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas Buka Lahan Baru untuk Tanam Kopi Bendil

Nursila menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan agar seluruh tahapan pemilihan KDAW berjalan sesuai regulasi. Termasuk memastikan setiap desa memenuhi aspek administrasi hingga teknis pelaksanaan. ”Kami akan terus memantau dan mendampingi agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai aturan,” pungkasnya.(yan/naz)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *