Pemerintahan

70 Desa di Jombang Belum Bangun KDKMP: 32 Desa Terganjal Lahan, 38 Alami Kendala Teknis

×

70 Desa di Jombang Belum Bangun KDKMP: 32 Desa Terganjal Lahan, 38 Alami Kendala Teknis

Sebarkan artikel ini
PROGRAM NASIONAL: Kepala Desa Jatimlerek Jadi (kanan) bersama ketua koperasi Arifin (tengah) setelah menerima kendaraan operasional KDMP Desa Jatimlerek, Jumat (3/3) sore.

Desakita.co – Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang masih tersendat. Hingga akhir April, puluhan desa/kelurahan belum memulai pembangunan fisik akibat berbagai kendala, terutama persoalan lahan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang Hari Purnomo melalui Sekretaris Dinas Gatut Wijaya menyampaikan, hingga April dari total 306 lembaga KDKMP yang telah terbentuk, baru 120 gerai rampung 100 persen. Sementara itu, 116 gerai masih dalam proses pembangunan dan 70 desa atau kelurahan belum memulai pembangunan fisik. ”Dari total 70 yang belum berjalan, 32 desa terkendala lahan. Sisanya menghadapi kendala teknis di lapangan,” ujar Gatut, Jumat (24/4).

Baca Juga:  Aturan Baru PPDB Zonasi Pindah KK Harus Sekeluarga, Dewan Pendidikan Mendukung

Ia menyebut, ada sekitar 38 desa/kelurahan belum memulai pembangunan gerai karena ada kendala teknis. Sayangnya, Gatut belum bisa menjelaskan detail kendala yang dimaksud. ”Ya ada kendala teknis, tidak bisa kami sampaikan agar segera selesai,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Erwin Pribadi membenarkan desanya belum dapat membangun gerai KDKMP. Ia menyebut persoalan utama terletak pada ketiadaan lahan di wilayah desa. ”Ya karena kendala lahan. Kami tidak punya lahan untuk pembangunan,” kata Erwin.

Baca Juga:  Belasan Desa di Jombang Terindikasi "Jual" Proyek Dana Desa, Inspektorat Segera Telusuri

Ia menjelaskan, pemerintah desa telah mengajukan permohonan ke pemerintah kabupaten melalui surat resmi. Koordinasi juga dilakukan dengan Kodim 0814 Jombang untuk percepatan pembangunan. Namun hingga kini belum ada solusi konkret. ”Kami sudah mengajukan ke pemda dan berkoordinasi, tapi karena tidak ada lahan, ya sulit direalisasikan. Kami berharap ada jawaban dari pemkab atas surat yang kami ajukan,” tegasnya.

Baca Juga:  Diikuti 372 Wisudawan, Unipdu Jombang Sukses Gelar Wisuda ke-23

Erwin menambahkan, seluruh tanah kas desa (TKD) Kepatihan berada di luar wilayah administrasi desa. Lokasinya tersebar di Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, serta Desa Pesanten, Kecamatan Tembelang. ”TKD kami ada di Megaluh dan Tembelang. Tidak mungkin dibangun di sana. Kalau dipaksakan, nanti satu desa bisa punya dua gerai, itu tidak sesuai konsep satu desa satu gerai,” pungkasnya. (ang/naz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *