Pemerintahan

Lakukan Survey ke Desa Rejoagung, Dinas Perkim Serius Entaskan Kawasan Kumuh di Jombang

×

Lakukan Survey ke Desa Rejoagung, Dinas Perkim Serius Entaskan Kawasan Kumuh di Jombang

Sebarkan artikel ini
SURVEI: Tim Pemprov Jatim melakukan join survei penanganan kawasan kumuh di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Senin (3/3).

Desakita.co – Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang serius menangani kawasan kumuh.

Buktinya, tim Pemprov Jatim menindaklanjuti integrasi penanganan kumuh. Melakukan join survei ke Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Senin (3/3).

Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan, tindak lanjut integrasi penanganan kumuh tahun ini dengan pemprov terealisasi.

’’Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman  dan Cipta Karya Jatim sudah melaksanakan join survey untuk penanganan kawasan kumuh di Rejoagung,” kata Agung kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Penanganan di desa itu rencananya fokus pembangunan jalan paving.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkab Jombang Resmi Sahkan APBD 2025, Segini Besarannya

Lokasinya berada di RT 1 RW 1. Pembangunan jalan paving direncanakan untuk meningkatkan kualitas jalan permukiman yang padat penduduk.

Baca Juga: Rencana Rehab Trotoar Jalan Gus Dur, Dinas Perkim Jombang Mulai Susun Dokumen

’’Kondisi existing jalan tidak terlalu lebar dan berupa hotmix rusak,’’ imbuhnya.

Adanya penanganan kawasan kumuh sekaligus memperbaiki sepanjang jalan yang rusak berat. Sebab melalui sharing integrasi dana APBD Pemprov Jatim.

’’Terlaksananya sharing integrasi ini dimulai dari usulan Pemkab Jombang melalui Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) provinsi tahun lalu,’’ tutur Agung.

Baca Juga:  Seminggu Dilanda Banjir, Ketinggian Air di Desa Jombok Jombang Masih Capai 1,5 Meter

Saat ini atau pada Maret, pihaknya juga melakukan tindak lanjut.

Di antaranya, menampung usulan penananganan kawasan kumuh melalui aplikasi milik Pemprov Jatim, Sikawanku.

’’Penanganan kawasan kumuh 2026, itu berdasarkan surat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, nomor 600.2/26004/105.3/2025 hal: usulan kegiatan penanganan kumuh 2026,’’ jelasnya.

Baca Juga: Dinas Perkim Jombang Segera Bikin Saluran Baru, Buntut Sumur Pamsimas Desa Manduro Kabuh Menyemburkan Api

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Pramuka, Bupati Warsubi Ajak Pramuka Jadi Garda Terdepan Bangun Ketahanan Bangsa

Diharapkan, sharing integrasi baik melalui program unggulan Pemkab Jombang, yakni Jombang Mantra (maju dan sejahtera) fokus pada penanganan infrastruktur dasar permukiman.

Maupun program OPD (organisasi perangkat daerah) melalui kegiatan replikasi penanganan kumuh hingga program Pemprov Jatim, bisa menyelesaikan kawasan kumuh di Jombang.

Sebab evaluasi terakhir, ada 42 desa kumuh dengan kategori ringan.

’’Luasan kumuh dari 42 desa itu 618,16 hektare yang mayoritas membutuhkan investasi penanganan kumuh ringan melalui pembangunan atau rehabilitasi jalan dan drainase,’’ paparnya. (fid/jif)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *