Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Resmi Sahkan APBD 2025, Segini Besarannya

×

DPRD dan Pemkab Jombang Resmi Sahkan APBD 2025, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini
SAH: Rapat paripurna persetujuan DPRD atas RAPBD 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Jombang Senin (18/11).

Desakita.co – Setelah melalui beberapa tahapan, DPRD Kabupaten Jombang menyetujui dan mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan Perda APBD 2025 ditandai dengan penandatanganan dokumen yang dilakukan pimpinan DPRD bersama Pj Bupati Jombang dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Senin (18/11).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, dihadiri Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang.

Baca Juga: Serius Tuntaskan Raperda RIPK, Bapemperda DPRD Jombang Undang OPD Terkait

’’Untuk pembahasan Perda APBD sudah tuntas,’’ kata Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, saat dikonfirmasi, kemarin.

Dia memaparkan, anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.675.792.291.720.

’’Pendapatan ini dari PAD dan pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah,’’ terangnya.

Untuk anggaran belanja daerah 2025 direncanakan sebesar Rp 2.774.508.231.994.

’’Anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp 98.715.940.271. Memang antara anggaran pendapatan dengan anggaran belanja daerah mengalami defisit,’’ ujarnya.

Baca Juga: Punya Slogan Halo Prend, Ini Sosok Anas Burhani Ketua Komisi B DPRD Jombang

Sementara itu, Pj Bupati Teguh Narutomo mengatakan, dengan persetujuan dewan atas Raperda APBD 2025, berarti produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan semua program kegiatan pembangunan telah berhasil ditetapkan.

Termasuk dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah hingga anggaran akhir tahun 2025.

’’Selanjutnya, produk hukum daerah itu akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan serta diundangkan menjadi Perda APBD 2025,’’ tegasnya. (yan/jif)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *