Desakita.co – Anggota Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan BPD di Jombang kini mulai tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlahnya, sebanyak 5.471 orang dari total 12.924. Artinya, masih ada yang belum menjadi peserta, sekitar 7.453 orang.
’’Atau baru tercapai 42 persen,’’ kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Nurhadi Wijayanto.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang juga menyerahkan santunan jaminan kematian untuk RT, RW dan BPD di Jombang yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan kematian, diberikan kepada Sariyam ahli waris dari Tamat, tetua RT di Dusun/Desa Gongseng Kecamatan Megaluh senilai Rp 42 juta.
Baca Juga: Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD di Jombang Resmi Diperpanjang 2 Tahun, Pj Bupati Minta Kerja Kreatif dan Inovatif
Serta Nurul Izzam selaku ahli waris dari Nur Fadililah selaku BPD Desa Tinggar Kecamatan Bandarkedungmulyo senilai Rp 42 juta, Jumat (28/6)..
’’Ketua RT RW merupakan ujung tombak pemerintahan paling bawah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam hal ini, Pemkab Jombang melalui pemerintah desa memberikan perhatian dengan mendaftarkan seluruh RT RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga seluruh resiko kecelakaan kerja dan kematian selama melakukan tugas sebagai ketua RT dan RW bisa dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan,’’ kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Nurhadi Wijayanto.
Pihaknya berharap, setelah penyerahan santunan tersebut, semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial, khususnya bagi RT RW dan BPD.
’’Sehingga bisa bekerja dengan tenang atau bisa kerja keras tanpa cemas,’’ tambahnya.
Terpisah, Pj Bupati Jombang, Sugiat, mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang dalam memproses jaminan kematian untuk RT, RW maupun BPD.
’’Kita berharap, santunan ini dapat meringankan beban sekaligus dapat membantu keluarga anggota RT, RW maupun BPD yang sedang mendapat musibah,’’ tandasnya. (ang/jif)






