Pemerintahan

Dilakukan Bertahap, Segini Jumlah RT, RW dan Anggota BPD di Jombang yang Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

×

Dilakukan Bertahap, Segini Jumlah RT, RW dan Anggota BPD di Jombang yang Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
PEDULI: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Nurhadi Wijayanto, mendampingi Pj Bupati Sugiat memberikan santunan kematian kepada ahli waris di Desa Tinggar Bandarkedungmulyo, Jumat (28/6) malam

Desakita.co – Anggota Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan BPD di Jombang kini mulai tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlahnya, sebanyak 5.471 orang dari total 12.924. Artinya, masih ada yang belum menjadi peserta, sekitar 7.453 orang.

’’Atau baru tercapai 42 persen,’’ kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Nurhadi Wijayanto.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang juga menyerahkan santunan jaminan kematian untuk RT, RW dan BPD di Jombang yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan kematian, diberikan kepada Sariyam ahli waris dari Tamat, tetua RT di Dusun/Desa Gongseng Kecamatan Megaluh senilai Rp 42 juta.

Baca Juga:  Ringroad Mojoagung Kerap Jadi Sirkuit Balap Liar, Warga Desa Betek, Mojoagung Jombang Resah

Baca Juga: Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD di Jombang Resmi Diperpanjang 2 Tahun, Pj Bupati Minta Kerja Kreatif dan Inovatif

Serta Nurul Izzam selaku ahli waris  dari Nur Fadililah selaku BPD Desa Tinggar Kecamatan Bandarkedungmulyo senilai Rp 42 juta, Jumat (28/6)..

’’Ketua RT RW merupakan ujung tombak pemerintahan paling bawah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam hal ini, Pemkab Jombang melalui pemerintah desa memberikan perhatian dengan mendaftarkan seluruh  RT RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Baru Selesai Diperbaiki, Jembatan di Desa Brodot Bandarkedungmulyo Jombang Rusak, Begini Kondisinya

Sehingga seluruh resiko kecelakaan kerja dan kematian selama melakukan tugas sebagai ketua RT dan RW bisa dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan,’’ kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Nurhadi Wijayanto.

Baca Juga: Sah! Kepala Desa, Perangkat Desa Hingga BPD Wajib dapat BPJS Hingga Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan, Ini Penjelasan Revisi UU Desa Terbaru Tahun 2024

Pihaknya berharap, setelah penyerahan santunan tersebut, semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial, khususnya bagi RT RW dan BPD.

Baca Juga:  Jadi Langganan Banjir Setiap Tahun, Warga Desa Talunkidul Kecamatan Sumobito Jombang Minta Solusi Pemerintah

’’Sehingga bisa bekerja dengan tenang atau bisa kerja keras tanpa cemas,’’ tambahnya.

Terpisah, Pj Bupati Jombang, Sugiat, mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang dalam memproses jaminan kematian untuk RT, RW maupun BPD.

’’Kita berharap, santunan ini dapat meringankan beban sekaligus dapat membantu keluarga anggota RT, RW maupun BPD yang sedang mendapat musibah,’’ tandasnya. (ang/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *