Pemerintahan

Sepanjang 2024, Dinas Perkim Jombang Tuntaskan Pembangunan Saluran Air Bersih di 20 Desa

×

Sepanjang 2024, Dinas Perkim Jombang Tuntaskan Pembangunan Saluran Air Bersih di 20 Desa

Sebarkan artikel ini

Desakita.co – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) melakukan kegiatan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah.

Hingga akhir 2024, telah ada 20 desa di sembilan kecamatan yang terjangkau fasilitas ini.

Dinas Perkim telah berhasil membangun 13 sumur pompa, 17 tandon air, 1.528 sambungan rumah untuk air bersih yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Jombang

’’Tujuannya untuk meningkatkan akses layanan air bersih bagi masyarakat pedesaan khususnya desa tertinggal dan masyarakat pinggiran yang menjadi fokus lokus stunting, kemiskinan ekstrim dan sesuai dokumen RISPAM (Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum) Kabupaten Jombang,’’ kata Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi, kemarin.

Baca Juga:  Inovatif, Pemdes Godong Jombang Sediakan Taman Desa untuk Tingkatkan Perekonomian Warga

Pekerjaan ini dilaksanakan Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum. Tahun 2024 ini, pelaksaaan pengembangan jaringan air bersih dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) air minum dari Kementerian PUPR.

’’Untuk tahun 2024, progresnya sudah 100 persen,’’ ucapnya.

Program ini dimulai dari pencairan sumber air baru yang bisa dari pengeboran atau mata air ataupun sungai. Setelah itu, pemerintah akan membuat tandon untuk penyimpanan air sementara.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Petani Tomat, Bupati Warsubi Borong Hasil Panen dan Bagikan Tomat Gratis ke Warga

’’Setelah itu memasang pipa jaringan sampai dengan pemasangan sambungan rumah yang memiliki meteran air.

Pelaksanaannya dilakukan KKM yang didampingi fasilitator lapangan,’’ lanjutnya.

Baca Juga: Dinas Perkim Jombang Segera Bikin Saluran Baru, Buntut Sumur Pamsimas Desa Manduro Kabuh Menyemburkan Api

Sasaran dari kegiatan ini, terbangunnya sarana dan prasarana air minum serta air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dengan jaringan pipa sehingga dapat menambah debit air.

Serta pemasangan sambungan rumah sehingga bisa mencukupi kebutuhan air bersih dan air minum daerah setempat.

’’Tahun ini, DAK Air Minum yang diberikan Kementerian PUPR kepada Pemkab Jombang senilai Rp. 7.927.740.975,00,’’ rincinya.

Baca Juga:  Operasi Patah Tulang Rampung, 2 Korban Longsor Desa Sambirejo Jombang Diperbolehkan Pulang

Tak sembarangan, dalam penyediaan air bersih ini, Dinas Perkim juga harus memastikan memenuhi empat syarat penting. Pertama kualitas air. Air yang dihasilkan tidak berbau, berwarna dan berasa. Kedua kuantitas air, harus memenuhi kebutuhan konsumsi rata-rata dengan jumlah 60 liter per orang per hari.

Syarat ketiga kontinuitas atau ketersediaan air yang harus ada saat dibutuhkan. ’’Syarat yang keempat keterjangkauan, atau jarak maksimal 30 menit dari pengambilan,’’ tambahnya.

(riz/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *