Desakita.co – Ada sejumlah aturan baru dalam SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) perguruan tinggi negeri (PTN).
Diantaranya, siswa yang telah diterima SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) tidak lagi boleh ikut seleksi jalur SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes) maupun seleksi jalur mandiri.
’’Aturan baru ini mengharuskan siswa memilih jurusan yang diinginkan dengan serius, tidak boleh asal pilih,’’ kata Nur Hasan Effendi, ketua musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK) SMA Jombang, kemarin.
Pada aturan sebelumnya, siswa yang diterima SNBP tidak diperbolehkan mengikuti SNBT, tapi boleh ikut jalur mandiri.
Namun aturan terbaru, siswa yang telah lulus seleksi SNBP tidak diperbolehkan mengikuti seleksi jalur mandiri maupun SNBT.
Aturan ini membuat siswa harus memilih jurusan dengan serius sesuai dengan bakat dan minatnya.
Sebab, jika tidak melakukan daftar ulang padahal sudah diterima, bangku yang kosong tidak dialihkan ke jalur manapun.
’’Begitu juga siswa yang telah diterima SNBT, tidak diperbolehkan mendaftar lagi di jalur mandiri PTN manapun,’’ jelasnya.
Sementara itu, untuk memilih jurusan tahun 2024, siswa bisa memilih maksimal empat program studi.
Yaitu dua prodi sarjana, dan dua prodi vokasi atau diploma atau sarjana terapan.
’’Jika tidak sesuai bakat dan minat, lebih baik tidak perlu diisi semua.
Daripada diterima di pilihan terakhir, dan akhirnya tidak diambil, malah tidak bisa mendaftar di PTN melalui jalur apapun,’’ ulasnya.
Salah satu langkah yang dilakukan Hasan yaitu dengan memetakan bakat dan minat siswa yang kemudian disinkronkan melalui nilai akademik selama lima semester terakhir.
’’Itu yang sudah saya lakukan di SMAN Jogoroto. Untuk MGBK kabupaten, karena ini aturan baru, akan kita bahas nanti pada Januari 2024,’’ ungkapnya.
Pendaftaran SNPMB 2024 akan dibuka pada 8 Januari 2024.
Sebelum itu, pada 28 Desember 2023 akan diumumkan kuota sekolah untuk SNBP.
Kemudian registrasi akun SNPMB sekolah dapat mulai diakses pada 8 Januari-8 Februari 2024. (wen/jif/ang)