Desakita.co – Penanganan jembatan putus di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu Jombang mulai ada titik terang.
Tahun ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang sudah mengusulkan anggaran penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jembatan.
Sementara, pengerjaan fisik direncanakan tahun depan.
Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi menerangkan, tahun ini pihaknya sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk penyusunan dokumen perencanaan dari PAPBD 2024 kepada tim anggaran.
Baca Juga: Putus Sejak 2019, Rencana Perbaikan Jembatan di Desa Kudubanjar, Kudu Jombang Batal Tahun Depan
”Sudah kita rencanakan penyusunan dokumen perencanaan di P-APBD 2024. Tinggal menunggu persetujuan tim anggaran” kata Agung dikonfirmasi.
Disinggung terkait kegiatan fisik jembatan, Agung sudah diusulkan di APBD 2025.
Bahkan saat ini, dokumen pengajuan sudah dikirim ke Inspektorat Jombang. ”Jadi, sudah kita usulkan pekerjaan fisiknya 2025.
Dokumennya juga sudah kita kirim ke Inspektorat Jombang untuk dievaluasi sebelum naik ke tim anggaran,” tutur dia.
Agung menerangkan, untuk membangun jembatan yang melintas di atas Aliran Sungai Marmoyo tersebut, membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Pagu anggarannya dialokasikan mencapai sekitar Rp 3,7 miliar.
”Ketika anggaran tersedia akan di-acc. Kalau belum tersedia, kita evaluasi lagi mana program yang lebih prioritas,” ujar Agung.
Harapannya, lanjut dia, penyusunan dokumen perencanaan bisa rampung tahun ini, sehingga ketika pekerjaan fisik sudah dipastikan masuk APBD 2025, bisa langsung ditender.
”Karena rencana kami dibangun keseluruhan atau tuntas,” kata Agung.
Untuk diketahui, putusnya jembatan di Desa Kudubanjar sudah berlangsung sejak (31/12) 2019 atau menginjak awal 2020 lalu.
Karena tak kunjung ditangani, warga urunan untuk membangun jembatan darurat dari rangka besi.
Pasalnya, akses jembatan tersebut sangat vital untuk aktivitas warga sekitar.
Meski sudah sempat diajukan pembangunan jembatan pada 2024, namun karena ada refocusing anggaran, sehingga proyek tersebut batal. (fid/naz)