Desakita.co – Pendaftaran lomba perpustakaan desa/kelurahan yang harusnya berakhir pada 16 Mei, kini diperpanjang sampai 31 Mei.
Banyaknya berkas yang harus dipenuhi membuat peserta lomba membutuhkan waktu lebih lama.
’’Kita perpanjang karena banyak berkas yang belum dipenuhi, karena berkas yang dibutuhkan banyak,’’ kata Plt Kabid Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang, Prince Dindah, kemarin.
Perpanjangan jadwal tersebut telah disampaikan kepada seluruh camat. Harapannya, agar segera diteruskan kepada seluruh desa, agar desa yang sudah ikut segera memenuhi berkasnya.
Dan desa yang belum ikut segera mempersiapkan berkasnya.
Informasi soal lomba perpustakaan desa juga dapat diakses di https://taplink.cc/lombaperpustakaandesa.
Baca Juga: Upaya Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Gelar Pelatihan Content Kreator di Desa Kromong Jombang
Ada empat syarat peserta lomba perpustakaan desa/kelurahan. Pertama, memiliki nomor pokok perpustakaan (NPP).
Kedua, perpustakaan desa telah menyelenggarakan layanan perpustakaan, dibuktikan dengan akta pendirian dan surat keterangan dari kepala desa/lurah. Ketiga, mengisi formulir pendaftaran lomba. Serta keempat, belum pernah menjadi wakil Kabupaten Jombang sebagai peserta lomba perpustakaan desa/kelurahan ke tingkat provinsi tiga tahun terakhir.
Setelah pengiriman berkas dan instrumen, nanti ada monitoring peserta. Juga ada penilaian kelengkapan berkas hingga peninjauan ke lapangan oleh tim juri.
Hadiah juara 1 Rp 5 juta, juara 2 Rp 4 juta, juara 3 Rp 3 juta, harapan 1 Rp 2,5 juta, harapan 2 Rp 2 juta, dan harapan 3 Rp 1,5 juta.
Juara 1 lomba perpustakaan desa/kelurahan bakal dikirim ke tingkat provinsi. ’’Harapannya bisa lanjut ke tingkat nasional,’’ ungkapnya. (wen/jif)