Desakita.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa melalui Perubahan Anggaran Pendapdatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Dalam kegiatan yang digelar di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Senin (13/10), Bupati Warsubi mendorong desa kelola bantuan keuangan khusus secara transparan.
’’Bantuan Keuangan Khusus ini diberikan dengan harapan agar desa-desa di Kabupaten Jombang dapat melaksanakan pembangunan dengan lebih baik, terarah, dan berkelanjutan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan,’’ kata Bupati Warsubi.
Turut hadir Wabup Salamamudin Yazid, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah desa penerima bantuan.
Bupati Warsubi menegaskan, BKK merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kemandirian desa. Ia berharap, bantuan tersebut dapat dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.
Bupati Warsubi juga menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan. Hal tersebut turut mendorong peningkatan status kemandirian desa dari tahun ke tahun.
Tak hanya kepada desa, apresiasi juga diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah aktif mendukung kebutuhan desa di berbagai bidang pembangunan. Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan desa sangat penting untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan.
Sementara itu, Kepala DPMD Jombang, Solahudin Hadi Sucipto, mengingatkan pemerintah desa agar melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan selaras dengan program prioritas desa.
’’Melalui sosialisasi ini, saya berharap bapak-ibu semua dapat memahami dengan baik mekanisme, tata cara pengelolaan, dan pemanfaatan BKK. Mari kita kelola bantuan ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat desa serta kemajuan Kabupaten Jombang,’’ pesannya.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan penyaluran dan pengelolaan BKK P-APBD 2025 berjalan optimal. Ia juga menekankan agar kepala desa dapat memahami dengan baik mekanisme, tata cara pengelolaan, dan pemanfaatan bantuan keuangan khusus ini.
’’Mudah-mudahan bantuan ini dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, untuk kesejahteraan masyarakat desa serta kemajuan Kabupaten Jombang,’’ tegasnya. (ang/jif)