Pemerintahan

10.703 Buruh Tani dan Buruh Pabrik di Jombang Terima BLT DBHCHT, Segini Besarannya

×

10.703 Buruh Tani dan Buruh Pabrik di Jombang Terima BLT DBHCHT, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini
TEPAT SASARAN: Dinsos melakukan monev pendataan penerima bantuan BLT yang bersumber dari DBCHCT di pabrik Ploso.

Desakita.co – Pemkab Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, telah tuntas menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Total ada 10.703 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang yang jadi penerima bantuan.

Guna memastikan bantuan langsung tunai tepat sasaran, Dinsos melakukan monitoring pemberian secara langsung yang dilakukan di dua pabrik rokok di Kecamatan Ploso dan Kecamatan Kabuh.

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menyampaikan, penerima BLT DBHCHT totalnya mencapai 10.703 orang.

Baca Juga:  Penyebab Kerusakan Dam Karet Jatimlerek Jombang Akhirnya Ditemukan, Ada 2 Titik Pintu Rusak

Rinciannya, 6.396 merupakan buruh tani dan 4.307 buruh pabrik rokok.

Baca Juga: Digelontor DAK Rp 5,9 Miliar untuk 7 SMPN di Jombang, Dinas P dan K Segera Sosialisasi ke Sekolah

Semua yang dapat bantuan tersebut akan menerima uang tunai sebesar Rp 300 ribu untuk empat bulan.

’’Jadi total untuk setiap orang akan mendapatkan Rp 1,2 juta,’’ tuturnya.

Sasaran bantuan tersebut,  warga di wilayah utara Sungai Brantas. Yakni di Kecamatan Ploso, Plandaan, Kabuh, Kudu dan Kecamatan Ngusikan.

Baca Juga:  Bekas Gedung Apotek Seger 2 di Kelurahan Kaliwungu Jombang Dibongkar, Pemkab Rencana Bangun Gedung Dekranasda

‘’’Wilayah utara Brantas dipilih karena wilayah ini merupakan penghasil utama tembakau yang kemudian mendatangkan DBHCHT,’’ ujarnya.

Bantuan harus tersalurkan semua ke penerima yang sudah masuk data penerima.

Tim monev Dinsos dibagi di beberapa titik untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dengan adanya monev, diharapkan pelaksanaan DBHCHT tahun 2024 ini akan lebih baik dengan tepat sasaran.

Baca Juga: Lewat Program Karepe Dimesemi Bojo, Dinsos Jombang Berikan Pelatihan Membatik Keluarga Disabilitas

Baca Juga:  Desa Sedati, Kecamatan Ngoro Kembangkan Wisata Air di Alun-Alun Mojo Kepuh Park

’’Tidak ada yang tercecer. Masyarakat yang berhak semuanya dapat. Sehingga memberikan dampak yang maksimal bagi penerima manfaat pada khususnya serta masyarakat Jombang pada umumnya,’’ tegasnya.

Saat ini, menjelang akhir anggaran 2024 akan segera dilakukam evaluasi pelaksanaan BLT Cukai 2024 sebagai bahan penyusunan rencana BLT Cukai 2025.

’’Penerima yang tergolong buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dapat lebih sejahtera, dengan memanfaatkan bantuan tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif tapi kalau bisa juga untuk kegiatan produktif,’’ urainya. (yan/jif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *