DesaKita.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi membenarkan sebelumnya banyak pertanyaaan dari para kepala desa terkait dengan penggunaan dana desa (DD) untuk pengadaan tanah uruk KDMP.
Sebab, meski sesuai instruksi presiden (inpres) KDMP mendapat suntikan Rp 3 miliar, namun tanah uruk tidak masuk dalam rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan.
’’Hasil kordinasi saya dengan Kemendes, tidak boleh mamanfaatkan DD untuk uruk gerai KDMP,’’ ungkapnya, kemarin (7/12).
Menurutnya, kendati pembangunan KDMP ini sudah dibiayai pemerintah pusat, akan tetapi pengadaan tanah uruk tidak termasuk dalam RAB.
Kendati begitu, Sugeng mengaku belum mengetahui persis berapa nilai RAB pada pembangunan KDMP yang tengah berlangsung tersebut.
Sebab, anggaran pembangunan gerai tidak melalui pemda, melainkan langsung oleh pemerintah pusat dengan menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksanaan pembangunan percepatan KDMP di Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP.
Sebagaiamana tertuang dalam inpres, secara global, ploting anggaran yang dikucurkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 3 miliar.
Anggaran jumbo ini tidak hanya untuk pembangunan gerai KDMP, melainkan juga untuk kelengkapan, hingga operasional.
’’Selain untuk pembangunan, juga untuk kelangkapan perlengkapan seperti rak etalase. Informasinya juga untuk kendaraan operasinoal (pikap dan gerobak roda tiga). Termasuk, untuk pengadaan isinya senilai Rp 500 juta. Sehingga totalnya Rp 3 miliar, tetapi untuk RAB pastinya saya tidak tahu,’’ jelasnya.
Di Kabupaten Mojokerto, sebagaimana informasi yang didapat, proses pembangunan dilakukan secara bertahap. Dari total 304 desa/kelurahan di 18 kecamatan, pada tahap awal anggaran yang siap tersebar di 190-titik desa.
’’Informasi terakhir kalau tidak salah itu dana yang siap untuk pembangunan 190 titik. Ada yang sudah mulai dibangun, namun ada juga yang belum,’’ tandas Sugeng. (ori/ris)












