DesaKita.co – Bupati Warsubi sangat mendukung pembangunan gedung dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Dia bahkan mengizinkan aset Pemkab Jombang digunakan untuk KDKMP.
’’Kita masih identifikasi aset milik pemerintah kabupaten yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai lokasi gedung KDKMP. Khususnya bagi desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan,’’ katanya saat ditemui di gedung DPRD Jombang, Kamis (5/2).
Proses pembangunan KDKMP saat ini telah berjalan di 169 desa. Namun, baru 15 desa yang telah menyelesaikan pembangunan gedung koperasi.
Sementara desa lainnya masih pada tahap pencarian serta penetapan lokasi. Baik melalui aset desa maupun aset pemkab.
Keberadaan lahan menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pembangunan KDKMP.
Karena itu, Pemkab Jombang turun tangan dengan melakukan inventarisasi aset daerah yang memungkinkan untuk digunakan oleh desa atau kelurahan yang tidak memiliki tanah sendiri.
Tak hanya itu, terdapat sekitar 12 bidang aset desa yang sebelumnya diserahkan ke pemerintah kabupaten dan kini kembali diminta oleh desa untuk dimanfaatkan sebagai lokasi gedung KDKMP.
’’Semua itu sedang kami identifikasi,’’ ucapnya.
Warsubi menegaskan, proses identifikasi aset tersebut akan dipercepat agar pembangunan gedung KDKMP dapat berjalan merata di seluruh wilayah Jombang.
Ia berharap, setelah persoalan lahan tuntas, desa-desa bisa segera melanjutkan pembangunan fisik koperasi.
’’Kami targetkan identifikasi ini secepatnya selesai. Supaya program KDKMP bisa segera terealisasi dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa,’’ tegasnya. (yan/jif)












