Pemerintahan

Pansus DPRD Jombang Undang Bappeda dan Bagian Hukum, Ini Tujuannya

×

Pansus DPRD Jombang Undang Bappeda dan Bagian Hukum, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
SERIUS: Pansus DPRD Jombang saat pembahasan RPJMD 2025-2030, Senin (17/3).

Desakita.co – Panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Jombang terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 mulai berjalan.

Senin (17/3) pansus mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Pemkab Jombang untuk membahas penyusunan RPJMD tersebut.

’’Hari ini (kemarin) rapat pertama pansus dalam penyusunan RPJMD 2025-2030,’’ kata Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji. Pembahasan kali ini terkait program-program pembangunan yang nantinya dilakukan Pemkab Jombang selama lima tahun kedepan.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bangun Sekolah Rakyat di Desa Denanyar Jombang, Begini Respons DPRD Jombang

’’Ini juga menyesuaikan program-program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),’’ tambahnya. Tentunya juga harus menyelaraskan visi-misi presiden, gubernur maupun bupati.

Pihaknya juga akan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain. ’’Setelah ini kami undang OPD untuk memberikan gambaran atau masukan pada pembangunan dan inovasi OPD kedepan selama lima tahun nanti,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Jombang Wacanakan Lahan di Desa Denanyar Jadi Sekolah Rakyat

Pihaknya juga mengundang kelompok masyarakat yang belum tersentuh pada saat konsultasi publik.

’’Ini untuk memperkaya masukan-masukan untuk pembangunan kedepannya,’’ tegas Hadi.

Sementara  itu, Kepala Bappeda Jombang, Danang Praptoko, mengungkapkan, pembahasan RPJMD sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati.

Pihaknya juga sudah melakukan konsultasi publik terkait penyusunan RPJMD 2025-2030. ’’Kami mengundang steakholder terkait untuk memberikan masukan-masukan pembangunan kedepan,’’ tegasnya.(yan/jif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *