DesaKita.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bertekad membuat wajah kota bersih dari gelandangan dan pengemis (gepeng).
Mereka akan rutin merazia gepeng yang beraksi di dalam kota.
’’Minimal dua hari sekali akan kita lakukan razia agar Jombang benar-benar bersih dari gepeng,’’ kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto.
Baca Juga: Bikin Bangga! Warga Desa Sambongdukuh Ini Siap Wakili Jombang di Final OSN Tingkat Nasional
Pada razia Jumat (26/9), Satpol PP mengamankan enam orang.
Rinciannya, dua manusia silver ditangkap di persimpangan Jalan KH Wahid Hasyim.
Seorang badut diamankan di perempatan Jalan Mayjend Sungkono.
Serta tiga pengemis, dua perempuan dan satu laki-lakiyang ditemukan di Jalan Mayjend Sungkono.
Kostum badut diamankan petugas agar tidak digunakan kembali untuk mengemis.
Sementara para pengemis didata dan sebagian dijemput perangkat desa masing-masing.
Ada juga yang diantar pulang langsung oleh petugas.
Untuk pengemis dari Pare, ia kembali diserahkan ke Dinas Sosial guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Baca Juga: Keren! Wayang Masuk Sekolah Hadir di Desa Mentoro, Jombang Siap Cetak Dalang Cilik Masa Depan
’’Hasil pendataan menunjukkan, mayoritas berasal dari Jombang sendiri. Hanya satu orang yang berasal dari Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pengemis dari Pare ini bahkan sudah tiga kali terjaring razia. Meski pernah dipulangkan dan dibina oleh Dinas Sosial, dia tetap kembali lagi ke Jombang untuk mengemis,’’ kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jombang, M Supakun.
Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi lebih berat jika para gepeng ini kembali beraksi.
’’Nama mereka sudah kami catat. Kalau tetap mengulang, tentu akan ada tindakan tegas,’’ tegasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (23/9), Satpol PP merazia lima orang di sekitar Taman Mastrip, Jalan KH Wahid Hasyim.
Terdiri dari empat warga Jombang dan satu warga Nganjuk.
Saat diamankan, mereka sempat berdalih tidak sedang mengamen. Namun petugas tetap melakukan pendataan dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan.
’’Kalau nanti mereka kembali kedapatan mengamen dan meminta-minta di jalan, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,’’ tegas Purwanto.
Baca Juga: Selain Fokus Produksi Gula, PG Djombang Baru Komitmen Perhatian Lingkungan dan Warga
Keberadaan pengamen dan pengemis di jalan protokol kerap dikeluhkan masyarakat.
Selain mengganggu ketertiban, aktivitas mereka juga membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri.
Satpol PP berkomitmen menggencarkan patroli di titik-titik rawan, seperti perempatan dan lampu merah.
’’Tujuannya menjaga ketertiban kota dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas meminta-minta di jalan,’’ tegasnya.
Setelah diamankan, kelima orang tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lanjutan. Purwanto menegaskan, tugas Satpol PP hanya sebatas penertiban di lapangan.
’’Kami harap masyarakat tidak memberi uang kepada pengamen maupun pengemis. Dukungan warga sangat penting agar mereka tidak kembali turun ke jalan,’’ urainya.
Fenomena gepeng, manusia silver, hingga badut jalanan di Jombang meresahkan masyarakat.
Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, keberadaan mereka juga membahayakan keselamatan lalu lintas.
Mereka seringkali berdiri di tengah persimpangan ketika lampu merah menyala. (yan/jif)





