Desakita.co – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang tahun ini meningkatkan kualitas 52 rumah tidak layak huni (RTLH).
Tujuannya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta upaya mengentaskan kemiskinan. Bupati Warsubi secara simbolis menyerahkan upah bagi tenaga kerja. Kegiatan ini juga bagian dari akselesari program 100 kerja Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin Yazid.
Turut serta Bupati Jombang Warsubi, Wabup Jombang Salmanudin Yazid, jajaran pejabat forkompimda, Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi, penerima manfaat program PK-RTHLH, dan tenaga kerja.
Bupati Warsubi secara simbolis menyerahkan upah bagi tenaga kerja program tersebut dan penyerahan kerja. ”Penanganan rumah tidak layak huni merupakan bentuk komitmen Pemkab Jombang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan,” kata Bupati Warsubi (19/5).
Baca Juga: Rencana Rehab Trotoar Jalan Gus Dur, Dinas Perkim Jombang Mulai Susun Dokumen
Tahun ini program itu menyasar 52 unit rumah menyebar di dua kecamatan di wilayah utara Sungai Brantas. Rinciannya, di Kecamatan Kabuh sebanyak 35 unit rumah menyebar di 8 desa. Masing-masing Desa Mangunan, Kabuh, Sumberingin, Karangpakis, Pengampon, Kedungjati, Marmoyo, dan Desa Tanjungwadung.
Sedangkan di Kecamatan Ngusikan 17 unit rumah. Menyebar di tujuh desa. Masing-masing Desa Sumbernongko, Ngusikan, Ketapangkuning, Ngampel, dan Asemgede, serta Desa Mojodanu.
”Saya apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, baik pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat penerima manfaat, serta Bank Jatim yang telah memberikan dukungan,” imbuh dia.
Diharapkan, bantuan itu bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup, kesehatan, kenyamanan. ”Serta menjadi semangat masyarakat untuk terus maju dan berkembang,” kata Warsubi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi menjelaskan, masing-masing penerima manfaat menerima Rp 35 juta. Rinciannya, sebesar Rp 30 juta untuk bahan material dan Rp 5 juta untuk upah tenaga kerja. ”Alhamdulillah hari ini upah tenaga kerja diterima perwakilan tenaga kerja,” kata Agung.
Sekaligus secara simbolis menyerahkan kunci kepada penerima manfaat. ”Jadi program ini dari APBD Jombang 2025,” imbuh dia. Dipilihanya 52 unit rumah menyebar di dua kecamatan menyesuaikan data kemiskinan ekstrem. ”Jadi selain pendataan, yang kami dahulukan ini mereka yang masuk kemiskinan ekstrem,” tutur Agung.
Diharapkan, adanya peningkatan itu ke depan dua kecamatan itu sudah terbebas dari kemiskinan ekstrem. ”Setelah ditangani, wilayah ini harapannya bebas dan tuntas dari kemiskinan ekstrem. Sama seperti tahun lalu di Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Wonosalam,” kata Agung. (fid/naz)