Desakita.co – Sejumlah kerusakan di lantai 2 Pasar Perak mendapat sorotan dari kalangan pemerhati publik.
Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Jombang Aan Anshori, menilai pembangunan yang buruk tak lepas dari lemahnya pengawasan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang.
Ia mendorong aparat penegak hukum (APH) turun menelusuri.
”Saya tidak bisa membayangkan nasib pedagang dengan kerusakan tersebut. Selain merugikan pedagang yang terdampak genangan air, tentu kondisi ini juga mengancam keselamatan mereka,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, Senin (12/2).
Menurutnya, kualitas pekerjaan pembangunan Pasar Perak yang buruk itu tak luput dari peran dinas yang kurang optimal dalam mengawasi pekerjaan.
”Persoalan kualitas jelek adalah lagu lama yang memang dibiarkan. Kita heran, kenapa pemerintah yang justru menggunakan anggaran negara tidak serius dalam membangun fasilitas untuk rakyat,’’ tambahnya dengan nada tinggi.
Dengan beberapa kerusakan tersebut aparat penegak hukum (APH) bisa turun untuk melakukan penelusuran atas kejanggalan yang terlihat. Sebab, tidak menutup kemungkinan jika kualitas sengaja dikurangi agar gedung cepat rusak.
”Karena kalau dari sisi usia saja, baru setahun digunakan tapi sudah muncul kerusakan mulai atap bocor, plafon ambrol dan lain-lain,’’ jelas dia.
Jika melihat konteks ini, lanjut Aan, bisa juga pihak kontraktor yang mengerjakan proyek Pasar Perak memang asal-asalan.
“Jika benar seperti itu, kontraktornya juga harus dievaluasi agar lebih serius lagi dalam mengerjakan proyek yang menggunakan anggaran negara,’’ tegasnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo, tak membantah bila ada kerusakan di lantai 2 Pasar Perak.
Ada rembesan air yang menggenang di lapak pedagang, khususnya di lantai 2 karena talang bocor.
”Ya, Insya Allah untuk perbaikan sedang disiapkan,’’ ujarnya.
Ia mengatakan, perbaikan akan dilakukan secara mandiri dari dinas. Bukan pemeliharaan dari pihak kontraktor. Sebab, pembangunan Pasar Perak itu dikerjakan dua tahap.
Tahap pertama bagian bangunan dan atap, dan tahap kedua pekerjaan sisa.
“Nah, setelah kita koordinasikan ternyata masa pemeliharaan kontraktor tahap pertama sudah habis dan otomatis kontraktor tahap 2 kita mintai benahi tidak berkenan,’’ jelas dia.
Meski begitu, pihaknya tak mau lepas tangan. Komunikasi dengan kontraktor lain dilakukan untuk perbaikan talang yang rusak.
Dalam waktu dekat, perbaikan atap dan talang yang bocor itu akan segera dikerjakan.
“Perbaikan akan kita lakukan secepatnya,’’ pungkas Suwignyo. (ang/bin/ang)