Desakita.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Sembung, Kecamatan Perak, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui program pembangunan dan rehabilitasi pos keamanan lingkungan (poskamling).
Tahun ini, poskamling di Dusun Sembung, RT 01/RW 01, direhab menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4.362.000. ”Kami bangun kanopi beton agar lebih nyaman dan fungsional,” ujar Kepala Desa Sembung Tubi Pitana.
Menurut Tubi, rehab poskamling dilakukan secara bergantian tiap tahun. ”Kami punya banyak poskamling. Setiap tahun kami alokasikan DD untuk memperbaiki satu per satu,” jelasnya.
Pelaksanaan rehab dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sembung. Selain sebagai bentuk transparansi anggaran, hal ini juga menjadi upaya pemberdayaan warga. ”Untuk pelaksanaan kita sudah punya TPK sekaligus pemberdayaan warga,” tegasnya.
Upaya Pemdes Sembung ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam menjaga kondusifitas wilayah. ” Tujuannya agar tercipta kamtimbas sejak dari tingkat bawah di level masyarakat desa,” tegas Tubi.
Apalagi, Desa Sembung memiliki sejumlah fasilitas vital seperti Stasiun Sembung dan Gudang Bulog. Jalan utama desa juga merupakan jalur strategis nasional dan alternatif antar-kabupaten. Poskamling tak hanya menjadi titik penjagaan, tapi juga wadah warga berkumpul dan mempererat kerukunan. ”Warga jaga bergiliran, sekaligus melatih kewaspadaan dan memantau aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Tubi berharap masyarakat terus diedukasi soal pentingnya menjaga keamanan lingkungan. ”Poskamling adalah komponen penting dalam menjaga ketertiban bersama,” pungkasnya. (dwi/naz)












