Pemerintahan

Susun Raperda Wisata, Bapemperda DPRD Jombang Gali Masukan Publik

×

Susun Raperda Wisata, Bapemperda DPRD Jombang Gali Masukan Publik

Sebarkan artikel ini
SERIUS: Bapemperda mengundang steakholder untuk membahas raperda wisata.

Desakita.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang tahun 2025–2040.

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, mengatakan rapat ini menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jombang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum Setdakab, jurnalis, akademisi, serta pihak penyusun naskah akademik (NA). Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan agar raperda ini lebih komprehensif.

Baca Juga:  Dukung Pengembangan Lingkungan, Ketua DPRD Jombang Raih Penghargaan Green Leadership Tantra 2023

”Rapat ini membuka ruang pembahasan dan menggali masukan dari stakeholder terkait yang nantinya akan dikolaborasikan dalam raperda. Jika memang memungkinkan dari sisi filosofis dan yuridis, saran mereka pasti akan dimasukkan ke dalam raperda,” jelas Kartiyono.

Menurutnya, raperda ini menjadi peta jalan (roadmap) pembangunan pariwisata di Jombang untuk 20 tahun ke depan. Isinya tidak hanya membaca peluang, tetapi juga mengidentifikasi potensi, tantangan, hingga dampak pembangunan pariwisata di daerah. ”Kita akan bedah satu per satu potensi itu, mulai dari yang terkecil hingga yang paling berat, untuk dilakukan pendalaman. Dengan begitu kita tahu hulu-hilir pembangunan wisata di Jombang, dimulai dari mana dan diarahkan ke mana,” lanjutnya.

Baca Juga:  Digelontor Dana APBN 2024, Jalan Rusak di Desa Jatigedong Ploso Jombang Segera Diperbaiki

Jombang sendiri sudah memiliki sejumlah destinasi wisata, baik religi seperti Makam Gus Dur, wisata alam di Wonosalam dan Kedung Cinet, maupun wisata budaya. ”Raperda ini akan menjadi acuan strategis untuk menentukan prioritas pembangunan pariwisata lima tahun ke depan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Masuki Tahun Ajaran Baru, Produsen Tas Asal Desa Rejoslamet Jombang Kebanjiran Pesanan

Kartiyono menegaskan, meskipun raperda ini disusun untuk kepentingan jangka panjang, revisi tetap memungkinkan apabila nantinya ada kebijakan yang berpotensi membahayakan budaya dan kearifan lokal masyarakat. ”Raperda ini tidak hanya mementingkan aspek ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan budaya dan nilai strategis daerah. Jadi, arah pembangunan pariwisata di Jombang ke depan benar-benar seimbang antara ekonomi dan pelestarian budaya,” pungkasnya.(yan/naz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *