PemerintahanPendidikanPotensi

Pemprov Kolaborasi Baznas Jatim Entas Kemiskinan dan Stunting, Gelontorkan Rp 55 Miliar untuk Wong Cilik

×

Pemprov Kolaborasi Baznas Jatim Entas Kemiskinan dan Stunting, Gelontorkan Rp 55 Miliar untuk Wong Cilik

Sebarkan artikel ini

DesaKita.co – Pemprov Jawa Timur libatkan semua elemen untuk tekan angka kemiskinan dan stunting.

Salah satunya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur yang belakangan gencar melepaskan jeratan para pedagang kecil dari bank Titil.

”Peran kita (Baznas Jatim) sangat signifikan mengurangi kemiskinan maupun stunting,” ungkap Ketua Baznas Jatim KH Ali Maschan Moesa, saat rapat koordinasi dengan semua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di hotel Vanda, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Menang Lawan SMPN 3 Jombang, SMPN 1 Jombang Juarai Sepak Bola Popkab 2024

Salah satu program yang gencar dilakukan Baznas Jatim adalah melepaskan jeratan para pedagang kecil dari bank titil.

Dalam hal ini Baznas Jatim bekerja sama dengan Bank UMKM untuk memberikan bantuan modal kepada pedagang kecil.

Hal itu sejalan dengan konsentrasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk pedagang tidak berutang ke bank titil.

Baca Juga:  Dianggarkan dari APBN, Pemerintah Bakal Bangun Embung Seluas 4,8 Hektare di Desa Purisemanding Plandaan Jombang

Tak urung anggaran yang digelontorkan pun tidak main-main capai puluhan miliar.

”Jadi ada anggaran sebesar Rp 55 miliar untuk orang kecil semua,” tegasnya.

Sistemnya tidak diberi cuma-cuma, melainkan dihutangi tanpa bunga dengan angka Rp 1 juta sampai Rp 3 juta.

”Yang bayar bunga kami, itu perintah ibu gubernur. Kita sudah punya uji coba di Banyuwangi, Tulungagung sama Ngawi. Ini sekarang merata kerjasama dengan bank UMKM. Jadi kita tunggu UMKM yang penting jangan utang bank titil,” jelasnya.

Baca Juga:  Melonjak 100 Persen, Perekaman KTP Elektronik di Jombang Jelang Pemilu Sehari Tembus 600 Orang

Tak sekadar itu, Baznas Jatim juga memberikan bantuan Rp 600 ribu perbulan bagi lansia yang hidup sebatangkara.

“Di mana-mana kalau ada lansia sebatang kara, lapor kami, perintah ibu setiap bulan kita beri Rp 600 ribu sampai meninggal dunia,” tegasnya. (ori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *