Desakita.co – ASN di lingkup Pemkab Jombang yang bolos dan mendapat sanksi indispliner cukup banyak.
Saat apel hari pertama kerja 2024 kemarin (2/1), tercatat ada 39 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.
Selain itu, ada 35 orang yang sudah dihukum disiplin.
Data yang dihimpun, jumlah ASN yang seharusnya mengikuti apel hari pertama kerja sebanyak 3.714 orang.
Dari jumlah itu diketahui 3.139 orang hadir. Sedangkan 575 lainnya memilih tidak hadir.
Dengan rincian, 41 orang mengajukan cuti, 495 orang bertugas pelayanan publik dan 39 tidak hadir tanpa keterangan.
”Kita tindaklanjuti ASN yang tidak hadir sesuai dengan regulasi, sesuai pelanggaran yang dilakukan mulai ringan, sedang dan berat,’’ ujar Pj Bupati Jombang Sugiat saat memimpin apel hari pertama kerja 2024, kemarin (2/1).
Pada prinsipnya, segala bentuk pelanggaran akan disikapi. ASN yang bolos justru menjadi preseden buruk khususnya bagi ASN lain.
”Kita nanti telusuri dulu, dia tidak masuk karena apa, misalnya sakit, atau berhalangan mendadak, tentu semua kita tindaklanjuti sesuai aturan yang ada,’’ papar dia.
Ia mengaku sudah menginstruksikan Sekdakab Agus Purnomo untuk menindaklanjuti ASN yang tidak masuk kerja.
”Supaya ini juga jadi bahan evaluasi, agar teman-teman ASN lebih disiplin,’’ tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Sugiat juga mengatakan ada 35 ASN lain yang mendapat hukuman disiplin sepanjang 2023 kemarin.
Rinciannya, pelanggaran disiplin ringan terdiri satu orang mendapat teguran lisan, delapan orang mendapat teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis sebanyak dua orang.
Pelanggaran disiplin sedang, dengan rincian 4 orang penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, dan 10 orang penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
Selain itu, ada sejumlah ASN yang mendapat hukuman disiplin berat.
Meliputi 3 orang penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, 2 orang pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan 5 orang pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
”Berdasarkan data rekapitulasi hukuman disiplin tersebut, saya harap di tahun ini perlu ada perbaikan untuk seluruh ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin. Sehingga proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancar,’’ pungkas Sugiat. (ang/bin/ang)











