Desakita.co – Sedikitnya empat ruas jalan kabupaten di Jombang diajukan penanganan dibiayai APBN lantaran persoalan anggaran.
Pemkab Jombang tak kuat hanya mengandalkan APBD. Salah satu alternatifnya, berharap gelontoran dana dari pemerintah pusat melalui program inpres jalan daerah (IJD).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang, Danang Praptoko, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan kegiatan infrastruktur perbaikan jalan, didanai pemerintah pusat.
’’Untuk infrastruktur seperti IJD, kita masukkan usulan daerah ke pusat,’’ kata Danang.
Ketika pemerintah pusat menerima usulan itu, maka akan dilakukan penilaian. Menurut Danang, banyak faktor yang menjadi pertimbangan.
’’Pertama, bisa karena kapasitas fiskal. Kedua, kondisi jalan secara umum di kabupaten. Ini menjadi beberapa pertimbangan mereka untuk meloloskan usulan pemerintah daerah atau tidak,’’ imbuhnya.
Kemampuan fiskal misalnya, dilihat dari kemampuan anggaran daerah. ’’Dari ABPD Jombang sekian triliun rupiah, untuk belanja barang berapa? Belanja modal dan gaji berapa? Sehingga ketemu untuk infrastruktur sekian rupiah,’’ ulasnya.
Itu akan menjadi catatan pusat sebelum memutuskan usulan daerah dikabulkan atau tidak.
Pemkab Jombang sebelumnya sudah mengusulkan empat ruas jalan kabupaten agar penangananya dibiayai APBN.
Seluruhnya berada di utara Brantas. Dua di antaranya sudah terealisasi 2023.
Ruas itu meliputi Kabuh-Tapen, Ploso-Sumbergondang, dan Jatigedong-Jatibanjar. Serta ruas menuju kawasan industri.
’’Kami dulu hanya mengusulkan sekali untuk empat ruas jalan. Karena tema yang kita pakai waktu itu jalan penunjang KI (kawasan industri),’’ tutur Bayu.
Setiap daerah ketika mengusulkan program itu harus memiliki tema tersendiri. Harapannya, pengajuan disetujui pusat.
’’Kita mengusulkan tidak sembarangan. Harus pakai tematik, apakah itu industri, wisata, atau ketahanan pangan,’’ terangnya.
Khusus untuk usulan penanganan jembatan dampak bencana banjir bandang di Kecamatan Bareng, tak masuk dalam program yang diajukan.
’’Itu diluar ring yang sudah kita usulkan,’’ ungkap Danang. (fid/jif/ang)












