DesaKita.co – Pengumuman seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dilakukan, Kamis (31/10).
Sebanyak 215 pelamar dinyatakan tak memenuhi syarat, yang mayoritas tenaga teknis.
’’Total ada 215 yang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak lulus seleksi administrasi,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo.
Baca Juga: Guru TK di Jombang Ini Bahagia Tiap Dengar Cerita Anak
Total pelamar secara keseluruhan ada 2.094. Tenaga honorer Pemkab Jombang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 1.879 orang.
Rincian 215 pelamar yang tidak lulus, 203 di antaranya pelamar tenaga teknis. Sedangkan 12 sisanya adalah guru.
Sementara tenaga kesehatan, pada tahap seleksi administrasi ini seluruhnya dinyatakan lulus.
Pelamar yang tidak lolos disebabkan sejumlah hal. Salah satunya adalah mayoritas pengalaman tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.
Ada juga pelamar yang menggunakan satu meterai untuk dua dokumen sekaligus. Serta ijazah yang tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.
Baca Juga: Lengkapi Fasilitas Makam Leluhur Desa, Pemdes Watudakon Kesamben Jombang Apresiasi Kekompakan Warga
Menurutnya, jumlah ini bisa jadi mengalami perubahan setelah masa sanggah selesai. Sebab, pelamar yang tidak memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari, 2-4 November.
Jawab sanggah 2-6 November. Pengumuman pasca masa sanggah 5-11 November.
Pendaftar yang tidak lulus boleh mengajukan sanggahan, hanya saja kesempatan sanggah bukan untuk perubahan dokumen yang telah dikirimkan.
’’Sanggahan bukan perubahan dokumen pendaftaran,’’ jelasnya.
Baca Juga: Seluruh Fraksi DPRD Jombang Beri Catatan, soal Pandangan Umum R-APBD 2025
Setelah pengumuman pasca masa sanggah, ada perbaikan data final yang dilakukan 12-14 November.
Kemudian penjadwalan seleksi kompetensi 15-25 November, dilanjutkan dengan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi pada 26 November-1 Desember.
Selanjutnya, 1.879 pelamar akan kembali bersaing melalui seleksi kompetensi. Guna memperebutkan 451 formasi yang terdiri dari 180 formasi tenaga teknis, 200 formasi guru dan 71 formasi tenaga kesehatan.
Seleksi kompetensi yang dilakukan terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosiokultural, dan wawancara yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). (wen/jif)