Desakita.co – Komisi pemilihan Umum (KPU) Jombang mulai melakukan kegiatan sortir dan lipat sebanyak 2.082.120 surat suara Pilkada 2024 di Gedung Tennis Indoor sejak Jumat (1/11).
Proses sortir dan lipat melibatkan sebanyak 918 anggota PPS dan PPK di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. KPU menargetkan kegiatan sortir dan lipat selesai dalam enam hari ke depan sehingga pada 7 November bisa dimulai proses packing.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, sejauh ini persiapan pilkada berjalan sesuai rencana.
Sejak awal November, proses sortir dan lipat surat suara pilkada sudah mulai berjalan.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Logistik Pilkada Jombang, Kapolres Sidak Gudang KPU Jombang
Untuk petugas pihaknya melibatkan sebanyak 918 anggota PPS dan PPK. ”Total ada sebanyak 2.082.120 surat suara untuk kebutuhan Pilkada 2024 yang disortir dan dilipat,” terangnya.
Ia memerinci, sebanyak 1.041.060 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang disortir dan dilipat. Sementara sisanya adalah surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
”Kegiatan sortir, lipat, dan penghitungan kita awali dari surat suara Pilkada Jombang, setelah selesai semuanya baru masuk ke surat suara Pemilihan Gubernur Jatim,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tak sekadar melakukan penghitungan kebutuhan surat suara untuk coblosan. Namun seluruh surat suara juga dicek satu per satu.
”Dan bila ada surat suara yang rusak atau kurang, bisa segera dilakukan retur,” jelas dia.
Kegiatan sorlip sendiri, ditarget tuntas dalam waktu enam hari sejak Jumat (1/11). Ia optimistis, pada 7 November nanti bisa dilanjutkan kegiatan packing. ”Target kita, sampai 6 hari ke depan. Ya perkiraan tanggal 6 atau tanggal 7 kita sudah bisa mulai packing,” tandasnya.
Dalam kegiatan sorlip, KPU juga memberlakukan beberapa aturan. Misalnya, petugas sorlip dilarang membawa handphone ke area sorlip, dilarang membawa barang yang mudah terbakar, dilarang membawa senjata tajam, dilarang membawa makanan dan minuman dan lain sebagainya.
Sebelum memasuki Gedung Tennis Indoor, masing-masing petugas dilakukan pemeriksaan. Pihaknya juga menggandeng pihak kepolisian dan Bawaslu.
”Kami juga melaksanakan bimtek terkait alur pelaksanaan penyortiran agar petugas paham bagaimana saat melakukan sortir mana surat suara yang layak pakai dan maupun rusak,” pungkasnya. (ang/naz)