Pemerintahan

Pemkab Jombang Rencana Bangun Pasar Daerah di Desa Denanyar, Segini Usulan Anggaran yang Diajukan ke Pusat

×

Pemkab Jombang Rencana Bangun Pasar Daerah di Desa Denanyar, Segini Usulan Anggaran yang Diajukan ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Lokasi lahan yang rencana dibangunkan Pasar daerah di Desa Denanyar Kecamatan Jombang wacananya dijadikan sekolah rakyat.

Desakita.co – Pembangunan pasar daerah di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang diperkirakan menelan anggaran mencapai Rp 200 miliar.

Pemkab sudah mengajukan usulan DAK (Dana Alokasi Khusus) kepada pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo menjelaskan, pihaknya mengandalkan bantuan dari pusat untuk merealisasikan pembangunan pasar daerah tersebut. Saat ini dokumen sebagai syarat mengusulkan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) ke pemerintah pusat sudah dilengkapi.

”Jadi untuk DED, amdal dan lain-lain sudah selesai tahun ini dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Karena anggarannya kita ajukan melalui APBN,” kata Suwignyo kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Pihaknya bersama OPD teknis lainnya bersinergi agar usulan itu mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

”Teknisnya dari bappeda (Badan perencanaan pembangunan daerah) yang mengusulkan bersama dengan kami di disdagrin,” imbuh dia.

Salah satu pertimbangan pembangunan pasar dibiayai pemerintah pusat, karena anggaran kebutuhan proyek itu besar.

Baca Juga: Bangunkan Kampung Ucrit, Cara Pemdes Denanyar Jombang Bangunkan Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Berdasarkan dokumen yang direncanakan butuh hingga ratusan miliar rupiah.

”Hampir Rp 200 miliar untuk anggarannya, sekarang tinggal perkembangannya ini bagaimana masih menunggu pusat,” kata Suwignyo.

Terpisah, Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko menjelaskan, dokumen untuk pengusulan pembangunan pasar sudah komplet.

Dinas PUPR Jombang sudah menuntaskan DED hingga masterplan. ”Jadi, dokumen teknisnya atau berkas sudah selesai dan siap,” kata Danang.

Pemkab juga sudah mengusulkan kebutuhan itu ke pemerintah pusat melalui pengusulan DAK beberapa waktu lalu.

”Kita harus mengajukan proposal dilengkapi DED, masterplan, sertifikat lahan dan beberapa dokumen lain, lalu mengisi objek SIPR (Sistem Informasi Pasar Rakyat),” imbuh dia.

Meski sudah diusulkan, sementara ini belum bisa menjamin proyek itu bakal dilaksanakan tahun depan.

Baca Juga: Lewat Safari Ramadan, Pemdes Tanjungunung Peterongan Jombang Fasilitasi Pemberian Santunan Anak Yatim dan Duafa

”Sebenarnya teman-teman disdagrin juga sudah sempat koordinasi ke Kemendagri, salah satu sarannya kita harus bersurat ke Kemendag (Kementerian Perdagangan) dan akan ditindaklanjuti dengan audiensi, supaya pusat lebih tahu.

Kondisinya seperti ini, dokumen DED (Detail Engeneering Design) sudah selesai, dan paling penting juga data pedagang,” ujar Danang.

Opsi itu dilakukan, agar pemkab bisa mendapat rekom. Sehingga, pembangunan pasar yang mengandalkan anggaran dari pusat sudah jelas.

”Mungkin dari audiensi itu Kemendag akan berkirim surat dalam bentuk rekom yang dikirim ke Bappenas dan Kementerian PU,” tutur dia.

Untuk saat ini masih, lanjut Danang, tinggal menunggu audiensi itu.

”Kemungkinan sekarang tinggal audiensi, dan menunggu arahan pimpinan bagaimana,” kata Danang. (fid/naz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *