Pemerintahan

Serius Tata Aset Tirta Wisata Keplaksari, Pemkab Jombang Akui Kajian Ipro Sudah Klir

×

Serius Tata Aset Tirta Wisata Keplaksari, Pemkab Jombang Akui Kajian Ipro Sudah Klir

Sebarkan artikel ini
BERLUMUT: Kondisi permukaan air kolam Tirta Wisata di Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan menghijau.

Desakita.co – Upaya Pemkab Jombang mengoptimalkan pengelolaan aset Taman Tirta Wisata di Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan yang mati suri mulai ada titik terang. Pemkab sudah memiliki hasil kajian inpro (investment project ready to offer) Taman Tirta Wisata dari konsultan.

Dalam waktu dekat segera membentuk tim menindaklanjuti hasil itu.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang Bambang Nurwijanto menjelaskan, kajian Ipro Taman Tirta Wisata sudah rampung.

Dokumen ini sebagai langkah pemkab menyusun dokumen perencanaan untuk pengembangan dan revitalisasi serta optimalisasi pengelolaan aset Taman Tirta Wisata yang kini kondisinya mati suri.

”Kajian sudah memotret dari berbagai aspek, baik aspek pasar, legal hukum, aspek teknis, sosial dan ekonomi, aspek lingkungan, bisnis dan aspek risiko serta mitigasi,” imbuh dia.

Baca Juga:  Wamen Lingkungan Hidup RI Resmikan SPKUA di Jombang, Ini Tujuannya

Baca Juga: Dulu Jadi Primadona, Kini Fasilitas Umum Taman Tirta Wisata di Desa Keplaksari Jombang Makin Hancur

Dari hasil kajian itu, nantinya dalam dokumen perencanaan bakal disusun design apa saja yang bakal dilakukan di area itu. ”Secara penggunaan, tetap dijadikan sebagai tempat wisata,” imbuh dia.

Dikatakan, kajian itu selain menghitung secara bisnis juga langkah yang dilakukan ketika menggandeng pihak ketiga.

”Misalnya dengan mempertahankan waduk seperti di Floating Market Lembang, lalu tampilan atau tempat apa saja yang bisa menjadi daya tarik wisata,” ujar Bambang.

Baca Juga:  Angka Pernikahanan Dini di Jombang Tinggi, LP2A Jombang Beri Masukan Pemkab dan Kemenag

Menurut dia, ke depan optimalisasi aset itu tetap mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). ”Jadi ini upaya pemerintah daerah dalam pendayagunaan taman TW,” tutur dia.

Kendati demikian, maasih menurut Bambang, tahapan untuk menggandeng investor masih panjang.

Baca Juga: Dulu Jadi Jujugan Warga Berlibur, Taman Tirta Wisata Jombang Kini Mangkrak Alami Kerusakan Menyeluruh

”Jadi masih panjang tahapannya, kami sudah menyiapkan telaah kepada Pj bupati dan megundang pihak terkait untuk langkah selanjutnya, karena setelah ini akan dibentuk tim, terdiri DPMPTSP, BPKAD, bagian pengadaan barang dan jasa,” ujar Bambang.

Baca Juga:  Kasus Pneumonia Meningkat Selama Ramadan, di RSUD Jombang Ada 212 Pasien Dirawat, Ini Penyebabnya

Dengan adanya dokumen itu, strategi penawaran kepada calon investor juga lebih terukur.

”Jadi Ipro ini menjadi dokumen perencanaan kami untuk bisa menawarkan ke calon mitra,” kata Bambang.

Untuk diketahui, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari aset Taman Tirta Wisata Jombang sangat minim, di kisaran Rp 7 juta per tahun.

Ironisnya, pemkab justru tekor lantaran harus mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan, belum lagi menggaji belasan petugas setiap bulannya. Sebab, ada 12 tenaga yang dipekerjakan di Taman Tirta Wisata, mulai tenaga kebersihan dan petugas jaga. (fid/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *