DesaKita.co – Sebanyak 722 siswa dari 1.799 peserta yang mengikuti munaqosah tahfiz juz 30 jenjang SD/MI di Jombang Desember kemarin tidak lulus.
Sertifikat bakal segera diserahkan kepada siswa, dan bisa digunakan untuk PPDB jalur prestasi.
’’Sekarang sertifikat masih proses. Masih ada beberapa revisi karena nama peserta ada yang salah,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Jumlah siswa kelas 6 SD dan MI yang ikut munaqosah juz 30 ada 1.799 siswa. 722 tidak lulus, dan 1.077 dinyatakan lulus.
Di antaranya, 169 predikat mumtaz (sempurna), 274 predikat jayyid jiddan (baik sekali), 207 jayyid (baik), dan 427 maqbul (cukup).
Sertifikat tahfiz juz 30 yang diterbitkan dinas P dan K dapat digunakan untuk mendaftar PPDB SMP tahun pelajaran 2024/2025.
Nilai sertifikatnya setara dengan nilai perorangan prestasi kejuaraan akademik dan nonakademik tingkat kabupaten.
’’Makanya kami kemarin mengupayakan yang kelas 6 dulu. Betul-betul kami saring, jangan sampai ada kelas dibawahnya yang ikut agar lebih fokus. Dan sertifikatnya bisa dipakai untuk PPDB tahun ini,’’ paparnya.
Awal tahun ini, dinas P dan K bakal kembali melakukan ujian tahfiz untuk kelas 5 kebawah. ’’Nanti akan ada ujian lagi, terus mengejar target 5.000 tahfiz juz 30,’’ tegasnya. (wen/jif/fid)