Desakita.co – Kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlipat-lipat, banyak dikeluhkan.
Puluhan warga mulai mengajukan keberatan atas kenaikan pajak tersebut ke Bapenda Jombang.
Kepala Bapenda Jombang Hartono, membenarkan hal ini. Sejak help desk keberatan PBB P2 di Jombang dibuka beberapa waktu lalu, banyak warga yang menyampaikan keluhan.
Sekaligus mengajukan keberatan.
”Kalau ratusan belum ada, tapi puluhan orang. Mayoritas masyarakat umum yang mengeluhkan kenaikan PBB,’’ ujarnya.
Saat ini, sosialisasi PBB terus dilakukan ke sejumlah kecamatan.
Dari 21 kecamatan di Jombang, lanjutnya, sudah ada 15 kecamatan yang diisi sosialisasi.
”Saat sosialisasi kami juga meminta kepala desa dan perangkat untuk menghimpun warganya yang mengajukan keberatan. Nanti setelah itu, kita akan turun untuk verirfikasi ulang,’’ terangnya.
Ia mengimbau warga tidak mengajukan keberatan secara perorangan.
Namun, meminta rekom kepada kepala desa agar dihimpun menjadi satu.
”Karena kalau pengaduannya satu-satu nanti menyulitkan. Harus ke sini-sana, tentu akan memakan waktu,’’ papar dia.
Disinggung mengenai kenaikan PBB P2, Hartono lagi-lagi menyebut penentuan NJOP sesuai appraisal yang mengacu harga pasar tanah sekarang.
Ia mengaku tidak tahu secara rinci mengenai metode yang digunakan untuk menentukan appraisal tersebut.
”Tapi yang jelas, NJOP mengacu nilai appraisal saat ini,’’ tegasnya.
Terpisah, Agus Supriadi warga Jl Airlangga Kelurahan Jelakombo Jombang yang tagihan PBB-nya naik berlipat-lipat hingga Rp 3,6 juta, mengaku tidak akan membayar.
Kecuali bila Bapenda Jombang melakukan verifikasi ulang.
”Ini namanya pemerasan kepada rakyat. Jangan seperti ini, naik boleh saja, tapi jangan sampai 10 kali lipat langsung,’’ ungkapnya saat di studio SJFM.
Sebagai seorang pensiunan guru, ia tentu sangat keberatan dengan nilai tagihan PBB yang mencapai jutaan rupiah.
”Uang dari mana? apalagi itu bangunan rumah lama bukan tempat usaha. Kok bisa naiknya segitu,’’ pungkasnya. (ang/bin/ang)