Uncategorized

Tukar Guling TKD Terdampak Proyek di Desa Ngudirejo Jombang Belum Rampung, Begini Alasan Kontraktor Pelaksana

×

Tukar Guling TKD Terdampak Proyek di Desa Ngudirejo Jombang Belum Rampung, Begini Alasan Kontraktor Pelaksana

Sebarkan artikel ini
SUDAH DIURUK: Lokasi TKD di Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, terdampak proyek irigasi Pariterong.

Desakita.co – Kontraktor proyek irigasi Pariterong (Papar-Turi-Peterongan) mengakui tukar guling TKD (Tanah Kas Desa) Ngudirejo, Kecamatan Diwek belum rampung, meski lahan sudah dikerjakan.

Pertimbangannya, tinggal menunggu administrasi saja.

Humas PT Wijaya Karya (Wika) Suryadi tak menampik, saat ini ada satu lokasi proses pengadaan lahan belum selesai. Yakni TKD Ngudirejo, Kecamatan Diwek. Sementara masih proses tukar guling.

”Iya, untuk TKD tinggal di Ngudirejo saja,” kata Suryadi kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Namun demikian, meski proses tukar guling belum tuntas diakui lahan sudah dikerjakan. Lahan berupa pertanian sudah diuruk dan terpasang u-ditch.

Baca Juga:  Closing Ceremony dan Awarding SSO ke-25 SMA Darul Ulum 2 Unggulan BPPT Jombang Meriah, Lahirkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Baca Juga: Proses Tukar Guling TKD Ngudirejo Jombang Tedampak Proyek Pariterong Belum Klir, Ini Sikap Pemkab Jombang

Alasannya, tinggal menunggu proses administrasi. ”Jadi kalau itu (TKD) sama seperti yang lain, sambil nunggu proses administrasinya, kami izin mengerjakan ke desa,” imbuh dia.

Pihaknya lanjut Suryadi juga sudah mendapat sinyal hijau.

”Jadi dari desa juga tidak apa-apa, sehingga sudah dikerjakan. Sambil nanti administrasinya selesai,” ujar Suryadi.

Tak hanya di Desa Ngudirejo, menurut Suryadi dibeberapa titik lainnya sebelumnya juga demikian

Baca Juga:  Pemasaran Ayam Warna-warni di Desa Ini di Jombang Tembus hingga Luar Jawa

. ”Seperti di Desa Jogoroto (TKD) dulu juga begitu, nunggu administrasi sudah dikerjakan,” kata Suryadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa Nursila Cahyaningrum mengatakan, hingga pertengahan September pihaknya masih melakukan verifikasi berkas yang sudah dikirim pemdes ke pemkab.

Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Desa Ngudirejo, Diwek Jombang Bangun Kantor Desa Lebih Representatif

”Untuk verifikasi (dokumen tukar guling) belum selesai, misalnya masih ada yang kurang atau salah kita kembalikan lagi ke desa,” kata Nursila.

Baca Juga:  Realisai Pajak Capai 92 Persen, Bupati Warsubi Luncurkan Kebijakan Pro Rakyat Soal Pajak di Jombang

Karena verifikasi berkas belum rampung, sehingga survei ke lapangan belum bisa dilakukan.

”Jadi nanti melalui tim fasilitasi baru kita tinjau ke lapangan, tanah pengganti sebelah mana,” imbuh dia.

Setelah seluruh tahapan itu rampung, bisa diterbitkan SK bupati sebagai tindaklanjut ke Pemprov Jatim.

”SK ini untuk menuju ke gubernur (Jatim), karena prosesnya TKD ini sampai ke sana (Gubernur Jatim),” kata Nursila. (fid)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *