Uncategorized

Waduh! Jatah Pupuk Bersubsidi di Jombang 2025 Dipangkas Jadi Segini

×

Waduh! Jatah Pupuk Bersubsidi di Jombang 2025 Dipangkas Jadi Segini

Sebarkan artikel ini
Pupuk subsidi yang akan disalurkan kepada petani jauh di bawah jatah yang diajukan Pemkab Jombang dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) 2025.

DesaKita.co – Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Jombang tahun 2025 belum sesuai harapan.

Setidaknya terlihat dari alokasi pupuk subsidi yang akan disalurkan kepada petani jauh di bawah jatah yang diajukan pemkab dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) 2025.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang M Rony menerangkan, jatah pupuk subsidi untuk Jombang tahun ini ada pengurangan. ”Untuk tahun ini ada pengurangan. Usulan kami juga dikurangi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Diiringi Musik Gamelan, Perayaan Natal di GKJW Desa Mojowarno Jombang Diikuti 2.500 Jemaat

Dipaparkan Rony, pada 2024 Kabupaten Jombang mendapatkan jatah pupuk subsidi masing-masing jenis Urea sebanyak 25.128 ton, NPK 21.575 ton, pupuk NPK formula 1.200 ton. ”Sedangkan pupuk organik 14.279 ton,” bebernya.

Sementara itu, pada 2025 Kabupaten Jombang mengajukan jatah pupuk berdasarkan e-RDKK cukup besar.

Masing-masing pupuk jenis Urea sebanyak 28.019,154 ton, NPK 34.952,508 ton, NPK formula 12.859 ton dan untuk pupuk organik 65.559,336 ton. ”Tapi alokasi yang diberikan dari pemerintah belum sesuai usulan, ada pengurangan,” bebernya.

Pada tahun 2025, lanjut Rony, jatah pupuk subsidi jenis Urea turun menjadi 23.544 ton, pupuk NPK 20.242 ton, NPK formula 11.000 ton dan untuk pupuk organik 20.277 ton. ”Jadi realisasinya masih jauh dari yang kita usulkan,” tandasnya.

Baca Juga: Sering Error, PJU di Desa Brambang Jombang Ini Dikeluhkan Pengendara

Namun demikian, karena sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak.

”Ini semua kebijakan dari pemerintah pusat, pemkab hanya mengusulkan saja,” ungkapnya.

Untuk pendistribusian tentunya akan dilakukan pemantauan dan pengawalan. Sehingga meski tidak sesuai dengan usulan, para petani tetap mendapat jatah pupuk subsidi. ”Semoga nantinya ada tambahan pupuk subsidi kembali,” pungkasnya.(yan/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *