Pemerintahan

Pendirian Koperasi Merah Putih Jadi Wewenang Pemerintah Pusat, Begini Kesiapannya di Jombang

×

Pendirian Koperasi Merah Putih Jadi Wewenang Pemerintah Pusat, Begini Kesiapannya di Jombang

Sebarkan artikel ini
Bupati Jombang Warsubi didampingi Wabup Salman saat memberikan keterangan di lahan sekolah rakyat Desa Denanyar, Jumat (4/4).

Desakita.co – Bupati Jombang Warsubi siap mengawal semua program pemerintah pusat termasuk pendirian Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

Hasil koordinasi awal dengan Kemensos, pendirian Koperasi Merah Putih akan digelontor Rp 3-5 miliar per unit.

”Untuk pendirian Koperasi Merah Putih kita sudah bertemu Gus Ipul (Mensos RI) di Jakarta. Insya Allah kita Jombang prioritas,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin.

Ia mengatakan, pemerintah pusat akan menyiapkan sekitar Rp 350 triliun untuk pendirian 70 ribu koperasi Desa Merah putih yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Dirikan Koperasi Merah Putih, Upaya Presiden Prabowo Dukung Semua Desa Miliki Lumbung Pangan

”Koperasi Desa Merah Putih ini nanti akan disiapkan Rp 5 milyar (per unit) dari pemerintah pusat,’’ jelas dia.

Ia mengatakan, pendirian Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi wewenang pemerintah pusat. Salah satu fokus utamanya adalah mengentaskan kemiskinan.

Termasuk mengakomodir serapan potensi lokal baik gabah maupun bahan pokok dari masyarakat setempat. ”Salah satunya nanti kita fokuskan untuk peningkatan perekonomian di tingkat desa,’’ jelas dia.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Entaskan Kemiskinan Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Simak Fasilitasnya

Kepala Desa Mojokrapak tiga periode ini mengatakan tujuan dari program ini tak lain untuk mensejahterakan masyarakat melalui koperasi di wilayahnya.

“Mari warga Jombang kita kawal (Koperasi Desa Merah Putih), kalau ada yang tidak benar tolong diingatkan. Saya terbuka untuk ini, ” pungkasnya. (ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *