Desakita.co – Usai pembentukan pengurus koperasi desa (Kopdes) Merah Putih di semua desa, Pemkab Jombang saat ini fokus mengurus badan hukum koperasi. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 612 juta.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, Gatut Wijaya, mengatakan, pengurusan badan hukum Kopdes Merah Putih targetnya akan dimulai bulan ini. ’’Untuk anggaran Jombang sudah siap dianggarkan melalui BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),’’ katanya, kemarin.
Tiap desa dianggarkan sebesar Rp 2 juta. ’’Anggaran yang kami berikan kepada tiap-tiap Kopdes Merah Putih sebesar Rp 2 juta rupiah. Alokasi tadi digunakan untuk akta badan hukum hingga Administrasi Hukum Umum (AHU),’’ urainya.
Baca Juga: Perkuat Keamanan di Lingkungan Desa, Pemdes Mojowangi Jombang Hidupkan Siskamling
Pengurusannya dibagi menjadi dua tahap. Bulan Juni ini akan memproses 204 Kopdes. ’’Sisanya 102 koperasi nanti diurus pada Juli,’’ bebernya.
Pengurusan badan hukum ini menggandeng puluhan notaris yang bekerjasama dengan Pemkab Jombang. ’’Ada 60 notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia. Satu notaris mengurus lima desa,’’ tegasnya.
Setelahnya, Dinkop Jombang juga bakal memberikan pembekalan. Tapi waktu pelaksanaannya baru bisa dilakukan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) mendatang.
Baca Juga: Lewat Safari Ramadan, Pemdes Sumberagung Jombang Perkuat Kerukunan Antarwarga
Dinkop juga menggandeng puluhan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) puluhan universitas. Upaya serius tadi dilakukan, guna merumuskan program bisnis hingga standar operasional dan prosedur (SOP) pengurus koperasi.
’’Kami juga menggandeng LPPM dari puluhan universitas untuk merumuskan program bisnis hingga SOP pengurus koperasi,’’ tegasnya.(yan/jif)