DesaKita.co – Pembangunan empat tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Jombang memasuki tahap pekerjaan fisik.
Pembersihan lahan sudah rampung di seluruh lokasi.
Aktivitas konstruksi sudah berlangsung selama satu hingga dua pekan terakhir.
Baca Juga: Hadiri Pemeran Lukisan, Bupati Warsubi Dorong Pelaku Seni Terus Berkarya
’’Semua titik lahannya sudah dibersihkan dan pekerjaan sudah langsung dimulai sekitar satu sampai dua minggu ini,’’ kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Miftahul Ulum, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, M Amin Kurniawan, Sabtu (2/8).
Pembangunan menggunakan anggaran bersumber dana alokasi khusus (DAK) yang memiliki batas waktu penyaluran anggaran dari pemerintah pusat hingga maksimal akhir Desember 2025.
’’Karena bersumber dari DAK, pengerjaan harus selesai sebelum akhir tahun, mengikuti termin penyaluran dari pusat,’’ ucapnya.
DLH Jombang juga memiliki peran aktif dalam proses ini, terutama dalam hal pendampingan dan pengawasan.
Selain menurunkan fasilitator teknis, pihaknya juga mengirim tenaga pemberdayaan ke setiap desa untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
’’Kami mendampingi dari sisi manajemen dan tata kelolanya juga, sambil pekerjaan fisik berjalan. Jadi bukan hanya membangun, tapi juga menyiapkan pengelolaan ke depannya,’’ urainya.
Program pembangunan TPS3R ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah di tingkat desa secara lebih mandiri dan berkelanjutan.
’’Baik yang menggunakan APBD maupun DAK dari pusat sekarang semuanya sudah jalan,’’ kata Amin.
Tahun ini Jombang membangun empat titik TPS3R. Satu titik bersumber APBD Jombang, yakni di Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan.
Sedangkan tiga titik lainnya bersumber DAK fisik dari pusat. Yakni di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan.
Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Serta di Desa Cukir, Kecamatan Diwek.
Tiap titik pagu anggarannya Rp 600 juta.
Dengan begitu, jumlah TPS3R tahun ini bakal bertambah. Data di DLH Jombang, tercatat sampai saat ini memiliki 284 prasarana pengelolaan sampah.
Rinciannya, satu tempat pemrosesan akhir (TPA). Satu Bank Sampah Induk, 177 Bank Sampah Unit, dan 78 tempat penampungan sementara (TPS). Serta 27 TPS3R. (fid/jif)
Respon (1)