Desakita.co– Pemdes Jiporapah, Kecamatan Plandaan, menuntaskan pembangunan jembatan penghubung di Dusun Kedungdendeng. Infrastruktur yang selama puluhan tahun hanya berupa jembatan kayu itu kini telah berganti menjadi jembatan beton dan mulai dapat dimanfaatkan warga.
Pembangunan jembatan sepanjang 40 meter dengan lebar 4 meter tersebut sepenuhnya didukung donatur pengusaha nasional Jusuf Hamka. Sementara proses pengerjaan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jiporapah bersama tenaga ahli.
Kepala Desa Jiporapah Hadi Sucipto mengatakan, pembangunan jembatan menjadi prioritas karena akses tersebut sangat vital bagi mobilitas warga antardusun. ’’Alhamdulillah, jembatan lama dengan struktur kayu telah dibongkar dan diganti dengan struktur jembatan beton yang lebih memadai,’’ ujarnya.
Menurut Hadi, kondisi geografis Desa Jiporapah yang sebagian besar berbatasan langsung dengan kawasan hutan membuat pembangunan infrastruktur menjadi tantangan tersendiri. Mayoritas wilayah antardusun juga terpisah kawasan hutan sehingga akses penghubung harus benar-benar diperhatikan. ’’Desa kami merupakan wilayah terpencil di Kecamatan Plandaan, sebagian besar wilayah administrasi desa berbatasan langsung dengan kawasan hutan milik Perum Perhutani,’’ terangnya.
Karena itu, Pemdes Jiporapah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai fokus utama untuk menunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat. Kehadiran jembatan permanen tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung pemerataan pembangunan desa.
Hadi menambahkan, setiap program pembangunan di desa selalu melalui musyawarah bersama masyarakat. Seluruh perwakilan warga dari empat dusun dilibatkan agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga. Empat dusun tersebut meliputi Dusun Kedung Dendeng, Tambak, Brangkal, dan Dusun Jiporapah. Menurut dia, seluruh warga memiliki hak yang sama untuk menyampaikan usulan pembangunan desa. ’’Warga masyarakat memiliki hak yang sama dalam menyampaikan usulan dan unek-uneknya demi kemajuan desa. Kami selaku jajaran pemdes harus dapat menampung, mengupayakan dan merealisasikannya dengan cara terbaik,” pungkas Hadi. (dwi/naz)












