Desakita.co – Sejumlah produk kedaluwarsa ternyata masih ditemukan di sejumlah toko modern.
Termasuk beberapa produk yang belum mengantongi sertifikat izin dari BPOM dan sertifikat halal. Produk tersebut masih disimpan dan dipajang di rak penjualan.
Temuan tersebut didapatkan tim pengendali inflasi daerah (TPID) Jombang yang dikomando Pj Bupati Jombang Sugiat, saat sidak di sejumlah toko modern, kemarin (5/4).
Ada dua lokasi yang disasar. Toko modern di Jl KH Wahab Chasbullah dan toko modern Jl KH Wahid Hasyim Jombang.
Saat meninjau sejumlah produk makanan beku itulah terdapat produk yang tak sesuai ketentuan. Sudah expired atau kedaluwarsa, belum ada label halal hingga belum ada izin dari BPOM.
”Ya tadi ada sejumlah yang kedaluwarsa dan saya minta untuk ditarik. Jangan disebar. Kan ini dalam rangka melindungi masyarakat,” ujarnya.
Sugiat menegaskan, jika masyarakat nanti masih menemukan produk makanan yang masa kedaluwarsa dan masih dijual, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan. ”Tentu akan ada tindakan sesuai regulasi yang berlaku,’’ tambahnya.
Pemkab Jombang akan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk melakukan pengurusan izin.
“Nanti sebagai pemerintah daerah harus kita bantu, karena di satu sisi kita memang memiliki kewajiban membina UMKM, namun dari sisi perizinan aturannya harus seperti itu, jadi ya kita bantu,” tandas Sugiat.
Selain toko modern di Jl KH Wahab Chasbullah, TPID juga melakukan sidak makanan di toko modern yang berada di Jl KH Wahid Hasyim Jombang.
Sidak pangan ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan stok seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat. Baik kebutuhan pokok maupun makanan dan minuman.
“Kita harus memastikan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri bisa terpenuhi.
Tapi kalau di sini kita tidak menemukan makanan kedaluwarsa,’’ pungkasnya. (ang/bin/ang)












