Pemerintahan

Bikin Gigit Jari, Ini 5 Desa Terima Dana Desa Terendah Tahun 2025 di Jombang

×

Bikin Gigit Jari, Ini 5 Desa Terima Dana Desa Terendah Tahun 2025 di Jombang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana desa.

Desakita.co – Besaran penerimaan dana desa (DD) yang diberikan pemerintah pusat untuk 302 desa di Jombang tak sama.

Jumlah paling rendah penerimaan dana desa di Jombang mencapai Rp 713 juta sedangkan paling tinggi Rp 1,8 miliar.

Data yang dihimpun dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, ada beberapa desa yang menerima dana desa dengan jumlah lebih sedikit dibandingkan desa desa lain.

Baca Juga:  Upaya Pererat Kekompakan, RSUD Jombang Halalbihalal Bersama Seluruh Karyawan

Pertama Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung Rp 697 juta, Desa Kauman Kecamatan Mojoagung Rp 713 juta.

Desa Ngampel, Kecamatan Ngusikan Rp 751 juta

Kemudian Desa Marmoyo Kecamatan Kabuh Rp 771 juta.

Baca Juga: Seger! Ini 5 Desa di Jombang Terima Dana Desa Tertinggi Tahun 2025, Capai Rp 1 Miliar Lebih

Baca Juga:  Desa Gemekan, Kecamatan Sooko Usulkan Situs Gemekan Sebagai Cagar Budaya

dan Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso Rp 774 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Solahuddin Hadi Sucipto menyampaikan, ada beberapa faktor yang membuat penerimaan DD berbeda beda.

Di antaranya, jumlah penduduk miskin, indeks kesulitan geografis, luas wilayah hingga ketepatan pelaporan realisasi dana desa ke pemerintah pusat.

Baca Juga:  Sisi Lain Lebaran di Kampung 3 Agama Desa Ngepeh Jombang: Punya Tradisi Balalan Wujud Jaga Kerukunan

Baca Juga: 98 Desa di Jombang Belum Cairkan Dana Desa Tahap 2, Begini Respons DPRD Jombang

”Ya tentu ada beberapa indikator yang menentukan besaran penerimaan dana desa,’’ ujar dia.

Ia mengungkapkan, jika besaran dana desa itu telah diatur oleh pusat.

”Dan itu yang menentukan adalah pemerintah pusat langsung. Kita tidak bisa mengintervensi,’’ jelas dia. (ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *