Pemerintahan

Tak Ada Lagi Desa Berkembang di Jombang, 302 Desa Kini Berstatus Maju dan Mandiri

×

Tak Ada Lagi Desa Berkembang di Jombang, 302 Desa Kini Berstatus Maju dan Mandiri

Sebarkan artikel ini
MAJU: Sekretaris Desa Keplaksari Hariyono bersama TPK Desa Ahmad Hamzah saat menunjukkan pavingisasi di Dusun Pagotan, kemarin

Desakita.co – Seluruh desa di Kabupaten Jombang kini berstatus maju dan mandiri. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Nomor 343 Tahun 2025 tentang Indeks Desa, tercatat 302 desa di Jombang telah naik kelas. Rinciannya, 85 desa berstatus maju dan 217 desa berstatus mandiri.

”Dari total 302 desa di Jombang, tidak ada desa yang berstatus berkembang,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Sudiro Setiono melalui Sekretaris Rika Paur Fibriamayusi, Senin (20/7).

Baca Juga:  Daftar Lengkap Nama Kepala Desa di Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Terbaru Tahun 2024

Indeks Desa menjadi tolok ukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam pembangunan berkelanjutan. Desa maju memiliki akses layanan dasar, kegiatan sosial, ekonomi, lingkungan, serta administrasi pemerintahan yang baik. Sedangkan desa mandiri sudah berada pada kondisi yang sangat baik di semua aspek tersebut. ”Sedangkan desa mandiri memiliki ketersediaan dan akses terhadap berbagai aspek tersebut dengan kondisi yang sudah sangat baik,’’ papar dia.

Baca Juga:  Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan Gus Barra Hadiri Ruwah Desa dan HUT Ke-5 Jembatan Jambusari

Adapun desa berkembang merupakan desa yang memiliki ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta administrasi pemerintahan yang cukup baik. ”Di Jawa Timur masih ada 566 desa berkembang, tapi di Jombang sudah tidak ada lagi desa berkembang,’’ tegasnya.

Baca Juga:  DPMD Bekali Seluruh Kepala Desa di Jombang Bimtek Lapor Harta Kekayaan

Seluruh desa di Kabupaten Jombang telah keluar dari kategori berkembang. Bahkan, 217 desa berhasil mencapai status mandiri. ”Parameter tersebut ditentutkan Kemendes PDT,” tandasnya. (ang/naz)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *