Pemerintahan

Upaya Tekan Angka Kecelakaan, Lima Palang Pintu Perlintasan KA di Empat Desa Diresmikan, Ini Rinciannya

×

Upaya Tekan Angka Kecelakaan, Lima Palang Pintu Perlintasan KA di Empat Desa Diresmikan, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Jombang Sugiat meresmikan perlintasan KA di titik perlintasan sebidang kereta api di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang (JPL 75).

Desakita.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang berhasil menuntaskan pembangunan lima pos jaga dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api.

Rabu (20/12) pagi, kelima pos jaga dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api diresmikan secara serentak Pj Bupati Jombang Sugiat di titik perlintasan sebidang kereta api di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang (JPL 75).

Kelima JPL (jalur perlintasan langsung) yang diresmikan masing-masing, JPL 75 di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, JPL 57 di Dusun Johoclumprit, Kecamatan Sumobito.

JPL 67 di Desa Ngembeh, Kecamatan Peterongan, JPL 82 di Dusun/Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, JPL 74 di Dusun Jambu, Desa Jabon, Kecamatan Jombang.

Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pengguntingan pita oleh Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Vice Presiden PT KAI Daop 7 Madiun Mulyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Budi Winarno beserta forpimcam dan kepala desa setempat.

Pj Bupati Jombang Sugiat dalam sambutannya mengatakan, kejadian kecelakaan akibat tertabrak kereta api  akhir- akhir ini cukup sering terjadi.

Karena itu keberadaan palang pintu perlintasan kereta api sangat penting.

”Tentunya untuk meminimalisir atau mencegah terjadinya kecelakan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum baik roda empat maupun roda dua dengan kereta api di perlintasan sebidang,” katanya.

Selain itu, lanjut Sugiat, pembangunan palang pintu perlintasan kereta api merupakan salah satu komitmen dan kepedulian pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

”Selama tahun 2023 dinas perhubungan sudah menyelesaikan lima pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api, sehingga target pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api di perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Jombang sudah terselesaikan  dan sudah terjaga,” bebernya.

Selain itu, Sugiat juga mengapresiasi penjagas jalur lintasan.

Ia  berharap mereka dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan taat prosedur penjagaan perlintasan dengan benar. Sebab, meskipun terlihat mudah namun tugas yang dilakukan menyangkut keselamatan masyarakat.

”Semoga dengan adanya pos perlintasan kereta api di wilayah Jombang, dapat membantu meningkatkan keselamatan kepada masyarakat dan meminimalisir kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang,” pungkasnya.

Dishub Fokus Pembinaan, Sosialisasi, dan Monitoring PJL

SEMENTARA itu, usai menuntaskan pembangunan lima pos jaga dan palang pintu perlintasan sebidang, Dinas Perhubungan Jombang akan terus memberikan pembinaan, sosialisasi, dan monitoring terutama pada penjaga jalur lintasan (PJL).

Untuk personel PJL, pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah desa untuk memberdayakan warga sekitar.

Kepala Dinas Perhubungan Jombang Budi Winarno mengatakan, di Kabupaten Jombang jumlah perlintasan sebidang kereta api tersebar di 23 titik.

Di antaranya 12 dikelola dinas perhubungan, 8 titik perlintasan dikelola PT KAI, 2 titik perlintasan tanpa palang pintu dan dilakukan pembatasan dimensi hanya untuk roda dua.

”Dan 1 titik perlintasan sebidang telah ditutup PT KAI di perlintasan Dusun Sumbentoro, Kecamatan Jogoroto. Semuanya sudah dijaga,” imbuhnya.

Tahun ini, dinas perhubungan sudah membangun pos jaga beserta palang pintu di lima titik lokasi.

Tiga lokasi yang dibangun dinas perhubungan, yaitu JPL 74 di Dusun Jambu, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, JPL 75 di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, JPL 82 Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

”2 titik lokasi pembangunan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yaitu JPL 57 Dusun Johoclumprit, Kecamatan Sumobito, dan JPL 67 Desa Ngembeh, Kecamatan Peterongan,” bebernya.

Budi menambahkan, penjaga jalur lintasan diambilkan dari warga sekitar lokasi atas rekomendasi dari kepala desa setempat. Sedangkan untuk  honor penjaga jalur lintasan dianggarkan melalui anggaran desa.

”Diresmikannya pos jaga ini, maka seluruh perlintasan telah dilengkapi dengan pintu perlintasan kereta api dan petugas PJL,” bebernya.

Guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan PJL, dishub memberikan pelatihan dan pendidikan melalui diklat penjaga jalur lintasan yang diselenggarakan Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) Madiun.

”Selain itu dinas perhubungan bersama PT KAI melaksanakan pengawasan, pembinaan, sosialisasi, dan monitoring secara rutin,” pungkasnya.(yan/naz/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *